Incinews.net
Senin, 07 Juli 2025, 19.28 WIB
Last Updated 2025-07-07T11:28:55Z
HeadlineHukumParkir

Polemik Parkir di Kota Bima: UMKM Ditertibkan, Zam-Zam Dinyatakan Tak Langgar Aturan





Kota Bima, Incinews.net — Polemik penertiban pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bima kembali mencuat setelah muncul sorotan terhadap penggunaan bahu jalan oleh sejumlah toko besar di kawasan pasar raya, termasuk Toko Zam-Zam. Namun, Dinas Perhubungan Kota Bima menegaskan, pihak Toko Zam-Zam tidak melakukan pelanggaran karena menggunakan lahan pribadi untuk area parkir.


Pemilik Toko Zam-Zam, yang akrab disapa Ibu Nia, menyampaikan klarifikasinya kepada media ini, Senin (7/7/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memakai bahu jalan untuk kepentingan usaha maupun parkir pelanggan.


"Kami tidak menggunakan bahu jalan, karena kami membuka tempat parkir sendiri yang memang merupakan bagian dari lahan milik kami. Kami juga terus berkoordinasi secara aktif dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bima," ujar Nia.


Sebelumnya, muncul kritik tajam dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai adanya ketidakadilan dalam penertiban UMKM di Kota Bima. Mereka mempertanyakan mengapa UMKM kecil ditertibkan dari bahu jalan dan trotoar, sementara beberapa toko besar tetap bebas beroperasi meski dinilai berada dalam wilayah yang sama.


Amar, salah satu pemuda Kota Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Empirium, menyuarakan kekhawatiran atas dugaan ketimpangan perlakuan tersebut.


 "UMKM ditertibkan karena dianggap mengganggu pengguna jalan dan pejalan kaki. Tapi faktanya, banyak toko besar yang juga menggunakan trotoar tanpa tindakan tegas," tutur Amar.


Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung di lokasi dan tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Zam-Zam.


 "Toko Zam-Zam tidak melanggar aturan. Mereka menggunakan lahan pribadi sebagai area parkir. Kalaupun terjadi kepadatan lalu lintas, kami hanya membantu pengaturan lalu lintas demi kenyamanan bersama," ungkap Fahmi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satpol PP terkait ketimpangan penertiban UMKM dengan toko-toko besar lainnya. Namun, desakan dari masyarakat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penertiban kawasan pasar Kota Bima terus menguat. (Red)