Media insan cita (inciNews.net), Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat mulai ambil langkah tegas membongkar ruwetnya sistem perizinan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha. Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD NTB, Abdul Rauf, memastikan pihaknya tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perizinan Berusaha sebagai bagian dari reformasi regulasi di daerah.
"Pantai kita ini strategis. Potensi besar ada di depan mata. Tapi kalau regulasinya ruwet, siapa yang mau datang?," ujar Rauf usai memimpin rapat Pansus di ruang sidang DPRD NTB, Rabu (7/5/2025).
Rauf menegaskan, Perda ini dirancang sebagai "senjata regulatif" untuk memperkuat iklim investasi dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha di NTB. Perda ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah terkait perizinan berusaha.
"Kami ingin semuanya transparan dan pasti. Jangan lagi ada pelaku usaha bingung: harus bayar berapa, ke mana dulu, dan prosesnya berapa lama. Semua harus cepat, jelas, dan bebas dari pungutan liar," tegas politisi Demokrat dari Dapil NTB VI (Dompu, Bima, dan Kota Bima) yang dikenal vokal itu.
Selain menyederhanakan proses perizinan, Rauf menyoroti pentingnya membangun database pelaku usaha di NTB yang selama ini masih kacau dan tidak terdata dengan baik. Kondisi ini, menurutnya, berimbas langsung pada lemahnya pelayanan pemerintah, termasuk dalam sektor peternakan.
"Kita ini gak tahu pasti ada berapa pelaku usaha di NTB. Itu masalah besar. Perda ini juga akan dorong sosialisasi massif dan pendataan ulang. Yang belum punya izin, kita bantu fasilitasi," ucapnya.
Ia juga menyoroti persoalan pelik seputar perizinan sektor pertambangan dan pemanfaatan air laut. Tumpang tindih kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota disebutnya sebagai biang keruwetan birokrasi.
"Izin tambang dari nol sampai 12 mil itu wewenang provinsi, tapi lokasinya ada di kabupaten. Harusnya ada kejelasan. Perda ini akan jadi payung hukumnya, dan teknisnya nanti diturunkan lewat Pergub," jelasnya.
Rauf juga mendorong digitalisasi total sistem perizinan agar semua proses bisa diakses secara online, cepat, dan tanpa tatap muka yang berisiko menimbulkan pungli.
"Nantinya, siapa pun bisa cek lewat sistem online: kalau mau buka usaha sektor A, ini syaratnya, ini prosesnya. Gak usah ribet lagi,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pansus I DPRD NTB adalah satu dari empat pansus yang sedang aktif dalam masa sidang kali ini. Fokus Pansus I adalah penyusunan Perda Perizinan Berusaha, sementara pansus lainnya membahas topik seperti restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan isu strategis lainnya.