Incinews.net
Sabtu, 20 April 2024, 10.41 WIB
Last Updated 2024-04-21T03:09:19Z
HukrimKota BimaPoldaNTBPolres

Ibu Korban Pengeroyokan di Lapangan Futsal Ulet Jaya Minta Keadilan Usai Tersangka Mendapatkan Penangguhan Penahanan

Foto: Polres Bima Kota.


MEDia INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -


Ibu kandung Muhammad Rebahan korban dari pengeroyokan di lapangan Futsal Ulet Jaya Kota Bima Provinsi NTB meminta keadilan agar pelaku pengeroyokan terhadap anaknya dihukum berat.

Dalam kasus ini, Polisi sudah  menetapkan 4 orang sebagai tersangka, namun saat ini pelaku menghirup udara bebas karena Polres Bima Kota menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pelaku.

Firdus Ibu kandung Korban menyampaikan, keberatan disetujuinya penangguhan penahanan dari Polres terhadap 4 orang pelaku.

"Meski itu adalah hak dan juga kewenangan dari pihak Kepolisian, tapi kami sebagai korban meminta keadilan dan perlakuan yang sama didepan Hukum, kami juga menuntut keadilan sebagai korban pengeroyokan agar pelaku dihukum berat. Sebagai ibu korban merasa Kecewa lihat pelaku hirup udara bebas. Apakah karena pelaku dari latar belakang orang kaya?, sehingga didepan meraka hukum itu tumpul?,"tanya Firdus ibu korban. Sabtu (20/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Firdus mempertanyakan kelanjutan kasus nya hingga saat ini masih belum ada informasinya kapan berkasnya dilimpahkan Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di pengadilan.

"Saya kecawa hingga saat ini kasus tersebut masih belum ada perkembangan. Saya sebagai ibu korban butuh keadilan buat anak saya. Anak saya itu korban pengeroyokan,"tegasnya.

Ibu korban menambahkan, hingga kini pihak keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik terhadap kasus ini dan melihat keadaan anak saya.


"Mereka Keluarga pelaku memang pernah datang minta damai. Namun, bukan datang damai yang sesungguhnya malahan keluarga pelaku menyalahkan Korban,"ujarnya.


Terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Punguan Hutahean yang dihubungi media menyampaikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan menunggu tahap dua (II)


"Kemarin sudah di tahap 1, Keluar P19, P-19 Di penuhi. Tinggal konfirmasi jaksa kalau sudah di nyatakan lengkap berkas Begitu alur nya pak,"ungkapnya saat dihubungi media ini.


Terkait ibu korban yang menyampaikan belum mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut, Iptu Punguan Hutahean pertanyakan apakah sebelumnya pihak keluarga korban sudah mendatangi penyidik.


"Apakah sudah pernah mendatangi penyidik nya pak?, supaya tidak menjadi fitnah,"sebut Kasat Reskrim.


Pihak nya juga menegaskan, bahwa kasus tersebut menjadi atensi dan perhatian khusus dari pihak Polres.


"Karena perkara ini sudah di beritakan sampai kemana-mana tidak perlu ragu akan proses nya, pasti secepat nya akan kami proses agar tidak di tuduh lain-lain lagi,"tutupnya.