Incinews.net
Minggu, 10 September 2023, 00.31 WIB
Last Updated 2023-09-09T16:56:03Z
DompuDPRDNTBPolitik

Belum Mampu Bedakan Baik dan Buruk, Ketua BK DPRD Dompu Disarankan Untuk Sekolah dan Ikut Bimbel

Foto: Ketua Komunitas Pengawas Kebijakan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (KPK-PD NTB) Imam Aris Murdani.


INSAN CITA (inciNews.net) NTB -

Ketua Komunitas Pengawas Kebijakan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (KPK-PD NTB) Imam Aris Murdani sesalkan komentar ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Dompu Muhammad Ikhsan belum memutuskan menghibur diri bersama wanita malam dengan pergi ke klub malam atau diskotek atau biasa disebut dugem belum bisa disimpulkan melanggar kode Etik Dewan.

"Anggota dewan merupakan salah satu publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada publik. Mana yang tidak patut dilakukan dan mana yang boleh dilakukan,"tegas aktivis NTB ini yang akrab disapa Daeng Imam. Minggu (10/9/2023).

Sebagai pejabat publik, Daeng imam menegaskan, Anggota Dewan tidak pantas melakukan tindakan tidak terhormat. 

"Ketua BK saya nilai belum bisa bedakan mana yang baik dan buruk, mana yang boleh atau tidak bisa dilakukan oleh pejabat publik, artinya kalau begitu saya sarankan untuk sekolah dan ikut bimbingan belajar (Bimbel) agar belajar untuk bisa menilai baik dan buruk terhadap publik figur,"terangnya.

Menurut Daeng Imam, BK Seharusnya independen dan menjaga Marwan lembaga yang terhormat, namun apa yang disampaikan Ketua BK DPRD Dompu Duta Partai Nasdem itu telah menciderai marwan lembaga Dewan yang terhormat.

"Kan anneh ini, atau jangan-jangan Ketua BK sudah masuk angin sehingga tidak berani secara langsung dengan sejumlah informasi yang ada untuk menyimpulkan bahwa dugem itu melanggar kode etik, saya minta ketua BK untuk Independen, dan profesional dalam menyikapi dan menjalankan tugasnya, kalau tidak mampu mundur saja dari jabatannya,"terang Daeng Imam

Karena, sambung ia, seorang wakil rakyat itu harus menjadi teladan bagi masyarakat atau konstituen, bukan sebaliknya memberi contoh buruk seperti dugem.

"Bukannya dugem dengan wanita malam dan joget-joget diruang terbuka di tempat hiburan malam maka secara moral yang bersangkutan tercela," tandasnya.

Pejabat publik apalagi sebagai wakil Rakyat juga diisyaratkan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moralitas yang hidup ditengah masyarakat mana yang boleh atau tidak. "Apalagi Kabupaten Dompu sangat kental dengan nilai-nilai keagamaan dan sangat menjunjung tinggi etika dan moralitas,"tegasnya.

Ia juga mengungkapkan,  kode etik di DPRD saya kira sudah mengatur secara tegas melarang anggotanya dugem. Itu termasuk dalam tindakan tidak terpuji di depan umum.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu belum berani memutuskan oknum anggota DPRD Dompu dari partai PPP Inisial AL, AR atau dikenal Ady Lamo perbuatan dugem dengan Wanita malam dikatagorikan pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan.

"Terkait tugas kami sebagai BK tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku atau tata tertib dewan. Namun sampai hari ini belum ada laporan yang masuk di BK,"kata Muhammad Ikhsan Ketua BK dan juga Duta Partai Nasdem Dapil II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (7/9/2023).

Namun, satu sisi, walaupun Oknum anggota DPRD tersebut sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas kesalahannya di salah satu media, akan tetapi Ketua BK menilai hal tersebut belum bisa diputuskan apakah tindakan tersebut melanggar kode etik DPRD atau tidak.

"Kami hanya memproses jika ada masalah yang terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota, Kita belum bisa simpulkan begitu masalahnya saja belum kita tahu,"terangnya.

Seperti diketahui bersama, tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah untuk menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Dalam melaksanakan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Dompu mengaku kaget dan pihaknya akan segera Koordinasi dan komunikasi dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Waduh saya kaget juga dapat info ini, saya akan coba komunikasikan dengan ketua BK untuk menyikapi ini sebelum ada laporan masuk ke BK,"ungkap Andi Bachtiar, saat dimintai keterangan, Selasa (5/9/3023) malam.


Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas untuk dilakukan dan sangat disesalkan.


"Kalau ini benar terjadi, sangat disesalkan, karna dugem itu konotasinya nggak pantas dilakukan oleh anggota dewan,"kata Duta Partai NasDem ini.


Sebelumnya, Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu yang diduga Inisial AL atau dikenal Ady Lamo sedang asyik dugem di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Mataram.


Diketahui oknum anggota DPRD tersebut Infomasinya dari partai PPP, AL atau dikenal Ady Lamo terlihat sedang asyik dugem bersama wanita berpakaian seksi tanpa memedulikan rakyatnya sedang susah menghadapi bencana kekeringan yang melanda di enam kecamatan di kabupaten Dompu.