Incinews.net
Rabu, 16 November 2022, 21.30 WIB
Last Updated 2022-11-16T15:23:19Z
DPRDNTB

Belum Ada Rincian, Mori Hanafi: Belanja APBD NTB 2023 Sebesar Rp5,9 Triliun Penuh Misteri

Foto: Anggota DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Mori Hanafi mengungkap sejumlah misteri dan dugaan konspirasi di balik penetapan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD NTB 2023 yang disahkan di paripurna DPRD NTB pada hari ini, Rabu (16/11/ 2022) di Kota Mataram Jalan Udayana.

Mori Hanafi menyebutkan sejumlah misteri tersebut yang pertama, soal pendapatan yang dipaksa dinaikkan lebih dari Rp650 miliar rupiah. 

"Walaupun tidak realistis dan rasional dinaikkan pendapatan tersebut, namun bisa diterima karena alasan TAPD dalam rangka untuk mengakomodir belanja strategis atau perioritas yang belum diakomodir sehingga pendapatan tersebut dinaikkan,"jelasnya.

Dari kenaikan itu, sambung Politisi Partai Gerindra ini, di akuinya, ada memang anggaran untuk membiayai program strategis. 

"Tapi ternyata ada juga belanja untuk membiayai yang tidak strategis. Ada program-program yang tidak perlu dan tidak penting dianggarkan," ungkap Mori Hanafi saat konferensi pers usai rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD NTB 2023.

Yang kedua ungkap Ketua Umum KONI NTB ini, sejumlah program prioritas dan strategis itu belum ada rinciannya. 

"Saya meminta pada pembahasan Raperda APBD 2023 nantinya untuk dibeberkan rinciannya sebelum ditetapkan menjadi Perda. Karena saya menilai, selain belanja strategis atau prioritas ada juga belanja yang tidak strategis tapi dianggarkan," bebernya.

Harusnya, Lebih lanjut Mori Hanafi menerangkan, dalam kondisi fiskal yang tidak sehat seperti sekarang, perlu hati-hati dalam penyusunan program untuk dibiayai nantinya. 

"Kok di postur APBD NTB 2023 bukannya semakin baik malah semakin memburuk, dengan apa dengan tadi, dinaikkan pendapatannya dalam rangka mengakomodir belanja. Terus belanjanya belum ada rinciannya. Banyak misteri di sini," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meyakini bahwa utang yang tidak mampu dibayar oleh APBD 2023 juga akan diwariskan hingga 2024. 

"Jadi kalau utang Rp650 miliar ini tidak mampu dibayar tahun 2023 maka sama saja pemerintahan sekarang memindahkan utang tersebut ke pemerintahan yang baru nantinya. Dan saya yakin utang itu tidak akan mampu dibayar 2023," tutupnya. 

Senada dengan Mori, Ruslan Turmudzi juga mengungkapkan bahwa hampir semua anggota Badan Anggaran (Banggar) mempertanyakan rincian belanja tersebut. 

"Hampir semua mempertanyakan itu (rincian belanjanya). Saya kira akan dibahas nantinya, sampai tadi malam tidak dibahas," ungkapnya.

Untuk diketahui, KUA PPAS NTB yang disepakati tersebut yakni:

Pertama, pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,96 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD pada tahun 2022 sebesar Rp 5,655 triliun.

Kedua, belanja daerah. Belanja daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,9 triliun lebih, berkurang sebesar Rp 309 milyar dari anggaran pada APBD perubahan 2022 sejumlah Rp 6,3 triliun.

Ketiga, pembiayaan daerah. Dalam rancangan tahun ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27 milyar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 27 milyar dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dan SiLPA sebesar Rp 50 milyar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp 23 milyar rupiah.