Incinews.net
Sabtu, 15 Oktober 2022, 18.00 WIB
Last Updated 2022-10-15T12:46:16Z
MataramNTB

DAK Dikbud NTB 2022 Potensi Terjadi KKN, NasPol Kumpulkan dan Susun Barang Bukti

Foto: ilustrasi.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Ketua Nasionalis Police Watch (NasPol) NTB Ardi menilai, potensi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan praktek monopoli, kongkalingkong serta  praktek oligarki pada Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pekerjaan Bidang SMK SMA 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cukup Besar.

"Saya menduga banyak praktek-praktek kejahatan dan upaya melanggar hukum dalam proses penunjukan suplayer DAK ini, upaya praktek kejahatan ini dugaan saya cukup terstruktur mulai dari jenjang pengusulan suplayer dari sekolah ke dinas  hingga pada penentuan suplayer walaupun pihak dinas belum menerbitkan Surat Perintah Kerja kepada suplayer akan tetapi aroma kejahatan yang masif ini sedari awal sudah tercium publik,"sebutnya.

Ardi meminta, agar kuasa pengguna anggaran serta pejabat pembuat komitmen harus secara terbuka mengklarifikasi keberadaan praktek-praktek ini yang dapat merusak tatanan demokrasi. 

"Ini hal ini bisa memicu dan menyebabkan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan DAK 2022,"terangnya.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), tercatat 425 kasus, ICW menemukan praktik korupsi banyak terjadi di dinas pendidikan. Dana yang paling rentan, Ardi menyebutkan, terjadi praktek seperti itu pada dinas pendidikan menurut ICW adalah DAK.

Para pejabat dinas pendidikan tidak luput dan berpotensi besar ikut terlibat dalam konspirasi memuluskan rencana kejahatan pada alokasi dana DAK 2022. Mereka tentu berkelompok terstruktur masif dan tentunya ada operator atau bisa di katakan agen yang meneruskan informasi dari penguasa yang memberikan perintah kepada siapa proyek itu di bagikan. 

"Hal semacam ini tidak lagi tabu dalam pelaksanaan proyek baik APBD maupun APBN, tidak hanya terjadi pada dinas pendidikan tapi pada semua instansi dan dinas-dinas di NTB,"ungkapnya.

Hal itu terjadi menurut Ardi, akibat lemahnya pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepolisian, kejaksaan hingga lembaga-lembaga masyarakat. 

"Seandainya sejak awal lembaga-lembaga tersebut ketat mengawasi proses ini tentu tidak akan terjadi upaya kejahatan yang dapat merusak demokrasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,"tandasnya.

Selain lemahnya pengawasan menjadi faktor utama, menurutnya, yang mengakibatkan upaya kejahatan itu terjadi menurut Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), dalam konferensi pers tentang Lemahnya pengawasan sebabkan tingginya korupsi di kalangan ASN pada Minggu (18/4) mengatakan adalah kedekatan Pejabat dengan pihak yang memberi uang atau kontraktor, yang ke dua hal itu terkait kroniisme atau nepotisme, dan yang ke tiga adalah persoalan politik, campur tangan secara politik dari pihak yang berkuasa.

"Saya berharap dan mendesak DPRD NTB sebagai lembaga yang memang memiliki hak pengawasan terhadap keuangan negara untuk segera melakukan interpelasi memanggil gubernur wakil gubernur serta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan NTB dan segera membentuk pansus untuk menyelidiki upaya-upaya kejahatan terkait alokasi dana DAK 2022 sehingga ada checks and balances,"ujarnya.

Kami dari NasPol dalam minggu ini akan mengirimkan surat audiensi ke DPRD NTB sekaligus melaporkan bukti-bukti upaya kejahatan ini yang bisa menjadi rujukan DPRD NTB untuk mengambil langkah pencegahan, "dan bukti-bukti ini bisa menjadi alat bukti kuat dugaan terjadi upaya Korupsi Kolusi dan Nepotisme, monopoli, kongkalingkong dan oligarki di NTB,"tutupnya.