Incinews.net
Jumat, 25 Februari 2022, 11.24 WIB
Last Updated 2022-02-28T00:33:20Z
NTBOKP

HMI Badko Nusra Minta Menag RI Di Copot

Foto: Hardin S.H ketua Bidang Hukum dan Ham HMI Badko Nusra.

Incinews.net. Mataram- Statemen kontroversi Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas yang terkesan membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing telah menimbulkan keresahan bagi ummat muslim.

Ketua bidang Hukum dan HAM Badan koordinasi Himpunan mahasiswa Islam Nusa tenggara  (HMI  Badko Nusra)  
Hardin, S.H menyampaikan, sebelumnya menteri agama (Menag) RI mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Pihaknya menilai surat edaran yang diterbitkan Menteri Agama ini sangat berlebihan dan justru meresahkan masyarakat muslim, bahkan dapat melemahkan posisi ummat Islam di Indonesia sebab belakangan ini Kementerian Agama justru lebih banyak mengeluarkan aturan yang berkaitan dengan ummat Islam dibandingkan dengan ummat selain Islam.

"Pengeras suara di masjid merupakan salah satu media syiar dan dakwah agama Islam. Mengaji, ceramah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya disyiarkan melalui pengeras suara pun menurutnya sudah menjadi tradisi di Negara berpenduduk mayoritas Islam ini, kenapa harus diatur-atur lagi" tegas Hardin, Jum'at (25/2/2022).

Ia juga dengan tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Chilil Qoumas terkait pernyataannya soal suara azan hingga gonggongan anjing.

"Presiden (Jokowi) perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini agar tidak menimbulkan keresahan umat," kata Hardin, SH.

Hardin mengungkapkan hal itu, karena BADKO HMI Nusra menangkap keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut tersebut. Menurut dia, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.

"Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam)," katanya.

Pihaknya juga mengatakan mungkin maksud dan tujuannya Yaqut itu baik saat menjelaskan perihal aturan terbaru soal penggunaan sepiker masjid dan musala.

"Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat," ujarnya.

Untuk itu, Hardin meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut. Dan, bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.

Tidak hanya itu, Badko HMI Nusra juga meminta dengan hormat kepada Presiden RI Jokowi Dodo agar Menag RI untuk Meminta maaf kepada ummat muslim dan membatalkan surat edaran nomor 5 tahun 2022 tentang pengeras suara masjid dan musala, dan segera lakukan pencopotan terhadap Menag RI.

"Ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama, saya khawatir "Poros muslim" akan mengambil tindakan keras,"tutupnya. (Asa)