Incinews.net
Rabu, 01 Desember 2021, 21.09 WIB
Last Updated 2021-12-02T00:19:10Z
MataranNTB

Soal Kelangkaan Pupuk, ini Jawaban Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB

Foto: Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB Muhammad Riadi, SP, M.Ec.Dev.

insan cita (incinews), Mataram - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Muhammad Riadi, SP, M.Ec.Dev memberikan penjelasan terkait dengan kelangkaan pupuk di wilayahnya. 

Dihadapan sejumlah wartawan, ia menegaskan pihak Pemprov NTB telah melakukan upaya dan melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota di NTB mengatisipasi terjadinya kelangkaan pupuk itu ditengah musim tanam.

Dia menuturkan bahwa sebelumnya pemerintah telah melakukan langkah terbaik untuk bisa menghadirkan kebutuhan petani terkait pupuk. 

Ia juga menyampaikan, untuk alokasi pupuk bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2021 di NTB per tanggal 4 Nopember mendapat penambahan alokasi pupuk untuk hampir semua jenis pupuk (Urea, NPK, SP-36 dan ZA) untuk dimanfaatkan di bulan November- Desember. Dan untuk pupuk urea dialokasikan 100 % dari kebutuhan yang diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Sementara realisasi penyaluran pupuk sampai dengan bulan Oktober sudah mencapai 87,65 %. 

"Sehingga jika dikatakan terjadi kelangkaan pupuk di kabupaten Bima, maka sangat kecil kemungkinan tersebut terjadi," katanya. Rabu, (1/12/2021).

"Masalah pupuk sebenarnya sudah sering kami publikasi. Yang menjadi keluaran banyak pihak penjual menjual pupuk di atas HET (harga eceran tertinggi)," tegasnya.

Ariadi juga sampaikan, Informasi yang dipahami oleh banyak pihak pada saat ini adalah kelangkaan pupuk. Yang sebenarnya terjadi adalah terbatasnya kesediaan pupuk subsidi sementara untuk pupuk non subsidi tetap tersedia.

Sementara hasil pantauan di lapangan terkait harga obat-obatan, pihaknya telah melakukan Pendataan POPT di Kota dan Kabupaten Bima.  " Untuk Harga pestisida secara umum stabil. Hanya herbisida yang berbahan Glisofat saja yang mengalami kenaikan harga 100%,"bebernya.

Data harga pestisida berdasarkan hasil laporan pantauan Koordinator POPT Kota dan Kabupaten Bima.
Riadi kembali menjelaskan ada beberapa hal yang memicu petani di NTB merasa terjadi kelangkaan pupuk. Itu karena masih ada petani yang membutuhkan pupuk di luar jumlah subsidi yang seharusnya diterima.

Padahal, dalam e-RDKK, telah ditentukan jumlah pupuk subsidi yang dapat diterima masing-masing petani sesuai dengan kuota yang ditentukan pemerintah.

"Dalam pupuk subsidi ada regulasi. Mulai dari pendataan petani yang berhak menerima pupuk, sehingga pihak produsen hingga penyalur tidak akan berani menyalurkan pupuk di luar dari data yang masuk di e-RDKK dan tidak berarani juga kios penyalur pupuk memberikan petani yang tidak terdaftar," katanya.

"Karena awal musim hujan semua mau menanam jagung, yang di ladang butuh pupuk. Tentunya tidak dilayani sama agen pupuk karena tidak terdaftar. Atau ada juga yang memiliki kebutuhan lebih untuk pupuk tapi mereka memiliki jatah kuota terbatas," ujarnya.

Sisi lainnya juga, penyalur pupuk masing-masing wilayah tidak boleh menyalurkan pupuk di luar dari wilayah yang ditentukan. Jika terjadi maka sanksinya akan berat hingga izin penyaluran dicabut.

"Untuk Lombok Timur petani merindukan kios penyalur pupuk menebus dengan mudah. Untuk distributor dan penyalur sudah diatur sesuai luas wilayah," katanya.

Sementara terkait adanya tuduhan petani bahwa penyalur menjual pupuk subsidi di atas HET, Riadi meminta untuk segera melapor. Karena itu adalah pelanggaran yang tidak boleh terjadi. 

Harga pupuk subsidi telah ditentukan oleh pemerintah. Saat penjualan dilakukan, ada nota yang akan digunakan penyalur untuk klaim ke pemerintah. Nota tersebut tidak boleh dimanipulasi.

"Terjadi tuduhan penyalur menjual di atas HET. Kalau ada segera laporkan ke kami, nanti kami akan tindaklanjuti. Nanti kalau membeli pupuk ada nota. Kalau dia tidak berikan itu tidak akan dibayar dia (oleh pemerintah)," ujarnya.

"Distributor kalau ada yang berani menjual pupuk di atas HET dikejar izinnya. Ada penyalur yang bawa ke daerah lain pupuk subsidi, itu izin dicabut. Karena antara keuntungan dan risiko tidak sebanding. Pindahkan kuota risiko besar," tegas Riadi.

Produsen pupuk subsidi dari PT Petrokimia Gresik, Dwitya A. Atmaja, mengatakan kebutuhan pupuk masyarakat disalurkan sesuai dengan e-RDKK. Namun, kebutuhan pada data dapat berubah sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.

"Di sana ada berapa pupuk sesuai kebutuhan petani. Sesuai dengan rekomendasi Balitbang, kebutuhan atau dosis bisa berubah. Selama ini petani 200-300 kilo per hektar bisa berkurang di e-RDKK," katanya.

"Masih banyak masyarakat berperspektif jatah dia masih banyak. Padahal sudah dikurangkan," katanya.

Dwitya membenarkan masih banyak petani yang membutuhkan pupuk subsidi, namun alokasi pupuk terbatas.

"Alokasi pemerintah memberikan subsidi salah satunya itu. Petani butuh sebegitu banyak tapi alokasi terbatas," ujarnya.

Dijelaskan, perusahaan tersebut membantah adanya kelangkaan pupuk subsidi, namun memang penyaluran sesuai kuota. Bahkan stok di gudang masih ada.

"Kesiapan kami terkait musim tanam kami selalu stok di gudang penyangga masing-masing kabupaten," ujarnya.

Sementara Sales Official Penjualan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sugiyono, menjelaskan alokasi pupuk di NTB bertambah. Salah satu faktornya karena NTB ditetapkan menjadi lumbung padi oleh pemerintah pusat.

"SK alokasi di NTB ini bertambah. Pemerintah sangat aktif sehingga memberikan penambahan alokasi," katanya.

Namun demikian, tidak semua petani terdaftar. Sehingga mereka terus melakukan pendataan.

"Tapi tidak semua petani terdaftar. Kami masih kerepotan," katanya. (Red/O'im)