Incinews.net
Jumat, 08 Oktober 2021, 00.50 WIB
Last Updated 2021-10-16T03:29:08Z
BimaDPRDNTB

Mahasiswa Pulau Sumbawa Mendesak Polisi Tangkap Anggota DPRD Bima di Mabes Polri

Foto: Saat Aksi Didepan Mabes Polri.

insan cita, (incinews), Jakarta: Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta (KMPSJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar (Mabes) Polri, pada hari Kamis (7/10/2021). Aksi tersebut dalam rangka mengawal proses Penyidikan yang dilakukan oleh Mapolres Kota Bima berkaitan dengan kasus dugaan Korupsi dana Pusat Kegiatan Belanja Masyarakat (PKBM) yang diduga merugikan keuangan negara.

Setelah dikonfirmasi melalui WhatsApp, Bung Syamsul sebagai kordinator menyampaikan, Kami melakukan aksi demonstrasi hari ini dengan tujuan agar secepatnya memproses hukum terhadap kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh BM selaku anggota DPRD Kabupaten Bima dari partai Gerindra yang dinilai telah melakukan penyimpangan dana Bantuan Program Kegiatan Belajar Masyarakat senilai Rp 1,8 miliar pada tahun anggaran 2018 dan 2019 dengan berbagai program kegiatan dari bantuan APBN. 

"Prosesnya jalan ditempat. Kami menduga kasus ini sengaja diperlambat proses hukumnya, sebab sudah dua tahun lebih tapi belum ada kejelasannya lagi. Oleh karena itu kami perwakilan dari masyarakat Bima yang tergabung dalam KMPSJ mendesak langsung di depan Mabes Polri dan DPP Gerindra agar segera menindaklanjuti kasus ini dan sesegera mungkin menetapkan BM dan Istrinya sebagai tersangka, dan segera melakukan penangkapan karena kuat dugaan telah melakukan korupsi terhadap dana PKBM," ungkap Bung Syamsul, kepada media ini.

Ia menerangkan, sebelumnya kasus Korupsi Dana PKBM ini sudah beberapa kali dilaporkan oleh masyarakat di Polres Bima Kota. "Dalam laporan tersebut, BM diduga kuat menyimpang dan menyelewengkan dana PKBM senilai Rp1.8 miliar pada tahun anggaran 2018, 2019, dengan berbagai program kegiatan yang di dalamnya melalui bantuan APBN,"terangnya.

Kordinator aksi demontrasi itu juga menyampaikan, meminta aparat penegak hukum agar secepatnya menangani kasus ini. Karena sampai saat ini masih saja menjadi buah bibir publik terhadap lambatnya proses hukum terhadap kasus Korupsi dana PKBM oleh Polres Bima Kota.

"KMPSJ sangat menyayangkan perilaku dari pada lembaga penegak hukum yaitu Polres Bima Kota yang seakan acuh tak acuh dalam menangani kasus ini. Kami meminta kepada Mabes Polri agar mengintervensi melalui Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera menyelesaikan kasus Korupsi terhadap dana PKBM yang dilakukan oleh Boymin beserta istrinya," tegas Syamsul.

KMPSJ berjanji akan terus mengawal semua tahapan proses hukum terhadap kasus korupsi dana PKBM ini. Berdasarkan yang disampaikan kordinator aksinya, bahwa agar tercapainya suatu kepastian hukum tentu hukum itu harus berlaku secara adil di masyarakat.

"Kami tidak akan segan-segan mengajukan gugatan praperadilan terhadap proses penyidikan kasus Korupsi dana PKBM ini,"ancamnya.

Syamsul juga berharap, pihak penegak hukum agar benar-benar objektif dalam menangani perkara ini. Sebab dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan bukti permulaan yang cukup perintah penangkapan bisa dilakukan. "Dan Juga, KMPSJ akan membuat laporan secara resmi di Mabes Polri dan mendesak DPP Gerindra agar segara melakukan Pergantian antar waktu terhadap Boimin karena diduga kuat melakukan Korupsi terhadap dana PKBM,"  terang Syamsul.

Aksi yang digelar tidak hanya dilakukan di Mabes Polri, tapi juga didepan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Terkait waktu laporan KMPSJ ke Mabes Polri dan aduannya ke DPP Gerindra, Syamsul menyampaikan Senin mendatang laporan secara resmi dipastikan sudah diterima oleh Mabes Polri dan DPP Gerindra. (Red/O'im)