Incinews.net
Senin, 12 April 2021, 16.12 WIB
Last Updated 2021-04-12T08:14:49Z
MataramNTB

Penebangan Pohon Secara Masif Terjadi di Kota Mataram, HMI Ancam Lapor Pihak Terkait

Foto: Ketua HMI MPO Kota Mataram dan Pohon Ruas Jalan di Kota Mataram

MEDia insan cita, Mataram: Sejumlah pohon di area jalan protokol di Kota Mataram seperti di Jalan Pendidikan, Jalan Ade Irma, Jalan Selaparang dan Jalan Dr Wahidin Rembiga mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Mataram. 

Sejumlah pohon yang menjadi identitas Kota Mataram seperti pohon kenari yang sudah berumur ratusan tahun, kini telah dibabat habis.

Pasalnya, penebangan tersebut kontras dengan kebijakan Gubernur NTB yang mengeluarkan moratorium (penghentian sementara) penebangan pohon baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

"Sementara moratorium bernomor 188.4.5-75/kum tahun 2020 tersebut belum dicabut oleh Gubernur NTB. Ini jelas melabrak aturan yang sudah dibuat," beber Ketua Umum HMI Cabang Mataram Eko Saputra kepada media ini, Senin (12/4/2021) di Mataram.

Lebih lanjut, Eko mempertanyakan kemana puluhan bahkan ratusan kayu besar yang ditebang itu, apakah dijual untuk menambah PAD Pemkot Mataram atau Pemprov NTB atau dimusnahkan atau bahkan dijual secara ilegal?. 

"Biar jelas, supaya masyarakat tahu kemana ratusan batang pohon itu. Apakah dijual secara ilegal atau apa, biar masyarakat tahu," tanyanya.

Selain lembaga yang dipimpinnya, sejumlah pihak juga menyoroti penebangan sebanyak 427 pohon itu, termasuk DPRD Kota Mataram dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (WALHI NTB). 

"Selain menghilangkan estetika di sepanjang jalan tersebut juga menghilangkan oksigen sehat yang dihasilkan dari ratusan pohon itu. Apalagi di NTB akhir-akhir ini banjir dimana-mana. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," ujar Eko.

Oleh karena itu, Ketua Umum yang baru dilantik akhir Maret lalu ini mendesak Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB dan bahkan pihak kontraktor pemenang tender pelebaran dan peningkatan jalan tersebut untuk bertanggung jawab terhadap hilangnya pohon-pohon rindang tersebut. 

"Jika tidak, maka kami memastikan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menyeret para pihak yang terlibat dalam penebangan pohon itu dalam waktu yang tidak lama," ancam Eko tegas. 

Terpisah, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H dikonfirmasi soal penebangan pohon tersebut sejak berita ini dinaikan belum mendapatkan jawaban. (Red)