Incinews.net
Senin, 06 April 2020, 20.05 WIB
Last Updated 2020-04-06T22:43:56Z
HeadlineOrganisasi

PMII Kota Mataram Kecam Pernyataan MenkumHAM RI Yasona Laoli

Mataram, incinews.net: Di tengah pandemi corona yang kian mewabah di seluruh pelosok Negeri ini, Pemerintah dalam hal ini Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MenkumHAM RI ) Yasona Laoli diharapkan mengutarakan pernyataan-pernyataan yang memberi dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Video pernyataan Yasona Laoli yang beredar di jejaring Media Sosial sungguh sangat miris dan meresahkan., yakni pembebasan Narapidana dari balik jeruji besi (Penjara) karena Corona, dengan alasan Kapasitas Lapas yang berlebihan akan membuat wabah virus corona cepat tertular. 

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Kota Mataram Mengatakan, ada sekitar 30.000 Napi yang akan bebas, dan termasuk di dalamnya ialah Napi Koruptor yang kurang lebih ada 300-an orang (sesuai survey Najwa Sihab), dengan fasilitas lengkap agak mewah, serta beraktifitas sendiri dalam ruangan tidak seperti Napi dari kalangan Rakyat biasa yang bergerombolan. 

"Hal ini yang kami rasa ada semacam pergulatan kepentingan antara Yasona Laoli dan Napi Koruptor. Apa hal, dan ada apa?," sebut Herman Jayadi, senin (6/4/2020) dalam rilisnya.

Lebih lanjut herman menyampaikan bahwa pernyataan Yasona Laoli, kami tantang, karena tidak mengedepankan asas keadilan, sehingga PC. PMII Kota Mataram, meminta kepada pejabat yang berwenang agar tidak menyetujui menyepakati secara de Fakto dan de Jure, atas kemauan Yasona Laoli (MenkumHAM RI)

"Kami siap menggalang kekuatan ke semua elemen masyarakat, agar secara bersama menolak dengan tegas usulan tersebut, karena kami kira tidak ada hubungannya dengan covid 19 selama belum ada yg positif didalam lapas, justru dengan keluarnya napi bisa jadi terjangkit oleh kerabatnya atau lawan interaksinya di luar,"bebernya. (red)