Incinews.net
Rabu, 11 Maret 2020, 11.06 WIB
Last Updated 2020-03-11T11:15:56Z
HeadlineHukum

Cabuli Muridnya, Oknum Kasek Aliyah Mini di Dompu Akhirnya Ditangkap Polisi

Foto; Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan yang menuntut Kepolisian Resor (Polres) Dompu agar Kasek Aliyah Mini teruga pelaku pencabulan segera ditangkap dan ditahan. (Ist/Azr).


Dompu,incinews.net: Kasus pencabulan terhadap murid yang diduga dilakukan guru kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Setelah oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kandai Dua ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli muridnya yang masih duduk dibangku kelas 3 (tiga). Kini, terungkap adanya oknum Kepala Sekolah (Kasek) Aliyah Mini yang tega mencabuli murid SMA nya sendiri.

Kapolres Dompu melalui PS Paur Sub Bagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, dalam release yang diterima media ini mengungkap bahwa, kejadian memalukan itu berawal di Sekolah Aliyah Mini, Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja. Dimana saat itu korban sedang melaksanakan ujian semester.

Setelah itu, korban mendapatkan pesan singkat (SMS) dari Kepala Sekolah Aliyah Mini untuk menemuinya di ruangan kelas yang kosong di sekolah setempat. Tak lama kemudian, dengan polosnya korban mendatangi oknum Kepala Sekolah tersebut layaknya seorang murid dan guru. Mengawali perbuatan bejatnya tersebut, Kepala Sekolah itu mengajak muridnya untuk foto selvie.

Saat itu, posisi tangan pelaku memegang bahu korban. Diwaktu yang bersamaan, terduga pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Aliyah Mini itu langsung mencium pipi korban sebanyak dua kali.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian menarik paksa tubuh korban. Saat itu, korban mencoba menolak serta melakukan perlawanan dan melarikan diri serta melaporkan dan memberitahukan kepada pihak keluarga.

"Mendengar kejadian itu, pihak keluarga merasa Keberatan dan melaporkan ke Sat Reskrim Polres Dompu," jelasnya.

Tak terima atas perbuatan senonoh oknum Kasek terhadap muridnya, sejumlah keluarga dan warga melakukan aksi pemblokiran jalan di Dusun Sorisakolo, Desa Sorisakolo, Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka menuntut Kepolisian Resor (Polres) Dompu agar pelaku segera ditangkap dan ditahan.

Tidak menuggu lama, jalan yang ditutup oleh warga kembali dibuka setelah pihak Kepolisian langsung mengamankan dan menangkap pelaku.

"Setelah jalan dibuka, pihak keluarga dan tokoh masyarakat menuju Polres Dompu untuk melihat terduga pelaku yang telah ditangkap," tuturnya. (inc)