Incinews.net
Selasa, 03 Maret 2020, 13.41 WIB
Last Updated 2020-03-03T12:22:31Z
DesaHeadline

BPD Tembalae Perketat Awasi Pengelolaan DD/ADD

Foto; Pengurus BPD Tembalae, Kecamatan Pajo periode 2018-2023 (ist/Azw)

 Dompu, incinews.net: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tembalae, Kecamatan Pajo terus memperketat pengawasan pengunaan DD/ADD diakhir tahun anggaran 2019 ini.

"Ini upaya BPD membantu Kepala Desa Tembalae agar dalam pengelolaan dan pengunaan DD/ADD tahun anggaran 2019 ini sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Ketua BPD Tembalae Hermansyah, S.Pd., kepada media ini, Selasa (03/03/2020).

Menurut mantan pengurus HMI Cabang Bima 2015-2016 ini bahwa, saat ini pengunaan DD/ADD menjadi tema menarik di bahas dalam kehidupan sosial masyarakat. Pasalnya, anggaran sebesar Rp.1 Milyar lebih pertahunnya tersebut diberi kewenangan penuh kepada pemerintah desa untuk mengelola dengan baik dengan tujuan agar desa lebih maju dan mandiri.

Pengelolaannya, tentu saja tidak bisa dilakukan oleh pemerintah desa sendiri. Harus ada partisipasi aktif dari masyarakat maupun lembaga-lembaga di desa dalam mengambil bagian terutama dalam pengelolaan pembangunan di desa terutama PKK, LPM, Karang Taruna dan BPD yang diberi kewenangan oleh Undang-undang.

Kegiatan pengawasan BPD Tembalae untuk memastikan penerima bantuan diterima masyarakat.

Dimana lembaga BPD merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi kinerja kepala desa, membuat peraturan bersama kepala desa, dan menyampaikan aspirasi masyarakat. 

Sehingga BPD harus menjadi mitra kritis dan mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa. Langkah kongkrit dalam menjalankan tugas itu, mereka pada hari Jum'at, 29 Februari 2020. BPD Tembalae melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang menerima bantuan dari desa, terutama bantuan Rumah tidak layak huni (RLTH), jambanisasi, dan bantuan meteran. 

"Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan betul-betul diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya. Alhamdulillah hasil pengawasan kami, program-program tersebut terealisasi sesuai rencana," ucapnya.

"Di tahun 2019 kami juga sudah menyusun dan membuat Perdes tentang ketertiban sosial dan keamanan desa," tambahnya. (inc).