Incinews.net
Sabtu, 01 Juni 2019, 05.47 WIB
Last Updated 2019-05-31T21:52:57Z
HeadlineKesehatan

Anak Desa Ntonggu Diduga Gizi Buruk Butuh Perhatian, Dikes Kemana ?



Bima,Incinews.Net- Kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Didalamnya mengatur juga Tugas dan Fungsi Institusi kesehatan mulai pusat sampai daerah. Salah satu tugasnya Dinas kesehatan misalnya Pembinaan promosi kesehatan,pemberdayaan masyarakat,jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JKPM) dan Komunikasi publik.

Dilihat dari fakta lapangan selama ini, tugas dan fungsi dinas kesehatan kabupaten bima terkesan mandul, terbukti dengan banyaknya warga kabupaten bima yang dipublis baik di media sosial atau media Online yang mengalami kendala kesehatan, tetapi respon dikes sendiri cenderung apatis atau tidak mau tau.

Kemarin Muhammad Farhan (4 Tahun) anak pasangan Mahyudin (34 tahun) dengan Rahman (30 tahun) warga RT 03 Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo diduga menderita gizi buruk dan harus segera dirujuk ke RSUD Bima untuk memperoleh perawatan medis yang memadai.

Dengan modal surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat, orang tua Farhan berharap anaknya dapat dirawat gratis di RSUD Bima karena keterbatasan biaya dan tidak memiliki kartu BPJS.

Mahyudin yang kesehariannya hanya sebagai buruh tani dan tidak memiliki pekerjaan tetap merasa harus membawa anaknya ke RSUD Bima karena kondisi Farhan sangat memprihatinkan.

“Hari ini saya langsung bawa ke RS dengan modal surat tidak mampu semoga anak saya diterima di RSUD,” Ungkapnya Jum’at (31/5/19) Sore.

Diakui Mahyudin, dengan kondisi itu anaknya diperkirakan menderita gizi buruk dan tipes, “itu hanya perkiraan saja, secara pasti nanti setelah hasil pemeriksaan pihak rumah sakit,” ucapnya.

Dengan keadaan dan kondisi anaknya saat ini, Mahyudin hanya pasrah dan berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan kartu BPJS gratis untuknya. (Team)