Kota Bima, Incinews,Net- Suasana memanas di Gedung DPRD Kota Bima, Senin siang (21/7), ketika puluhan pedagang Pasar Amahami menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan dan Dinas Koperindag Kota Bima. Mereka memprotes kenaikan tarif sewa kios bulanan yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan para pedagang dalam proses penetapannya.
RDP yang berlangsung alot ini merupakan respons langsung atas kekhawatiran pedagang setelah adanya kenaikan tarif sewa dari Rp225.000 menjadi Rp270.000 per bulan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Izin Pemakaian Fasilitas Kios Pasar Amahami Nomor 510/426/BA/Diskoprindag/2025.
Abdul Fatah, salah satu perwakilan pedagang yang menginisiasi RDP, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat memberatkan di tengah lesunya daya beli masyarakat dan ketatnya persaingan dengan toko modern serta maraknya perdagangan daring.
"Negara sedang dalam masa efisiensi, kami sebagai pedagang kecil semakin terjepit. Kebijakan ini bukan hanya membebani, tapi diambil secara sepihak tanpa musyawarah. Ini sangat kami sesalkan," tegas Fatah dalam pernyataannya kepada media.
Para pedagang juga menyampaikan bahwa sejak menempati kios pada tahun 2020, tidak pernah ada perubahan signifikan dari segi fasilitas yang disediakan pemerintah. Oleh karena itu, kenaikan tarif tanpa dasar yang transparan dan dialogis dianggap bentuk ketidakadilan.
Dalam forum tersebut, para anggota DPRD Kota Bima berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang dengan serius. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah akan dilakukan pengukuran ulang dan evaluasi langsung di lapangan oleh DPRD bersama Dinas terkait.
Meski belum mencapai keputusan final, pertemuan ini mencatat bahwa aspirasi pedagang telah resmi masuk dalam agenda kerja legislatif untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Catatan Redaksi:
Kenaikan tarif sewa kios pasar bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Keterbukaan dan partisipasi publik dalam kebijakan semacam ini menjadi kunci untuk menjaga keadilan dan stabilitas sosial di tingkat akar rumput.