Incinews.net
Jumat, 20 Juni 2025, 18.46 WIB
Last Updated 2025-06-30T00:00:43Z
DPRD NTB

RSUP NTB Terlilit Utang Ratusan Miliar, DPRD Curiga Ada Kebocoran: 'Obat Ada Anggarannya, Kok Masih Nunggak?

Foto: Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah.

Media insan cita (inciNews.net). Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah, mendesak agar dilakukan audit investigasi terhadap temuan utang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mencapai Rp247,97 miliar. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan Pemprov NTB tahun 2024.

Menurut Aminurlah, besarnya utang tersebut merupakan akibat dari lemahnya pengawasan dan pembinaan Pemerintah Provinsi NTB terhadap pengelolaan keuangan RSUP. “Selama ini pengawasan dan pembinaan belum optimal, sehingga RSUP menanggung utang ratusan miliar yang bisa menimbulkan defisit operasional dan kesulitan likuiditas ke depan,” tegasnya, Jumat (20/6).

Ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan yang tidak sehat di RSUP dapat berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, DPRD NTB meminta Gubernur NTB untuk mengambil langkah serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Harus ada rasionalisasi belanja yang melebihi anggaran. Gubernur harus benar-benar mengendalikan dan memperhatikan kondisi rumah sakit. Kami di DPRD ingin melihat sejauh mana kepatuhan terhadap tata kelola keuangan yang ada,” ujarnya.

Aminurlah secara tegas meminta agar BPK melakukan audit investigatif terhadap utang tersebut. Menurutnya, hal ini penting karena sudah ada indikasi ketidakpatuhan dalam pengelolaan.

“Audit investigasi penting karena kita ingin tahu, utang ini untuk apa? Apakah benar untuk kebutuhan rumah sakit, atau ada kebocoran dalam retribusi? Kalau untuk obat-obatan, seharusnya sudah ada anggaran tersendiri seperti dari BPJS,” katanya.

Selain fokus pada RSUP, Aminurlah juga menyoroti pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yang dinilai tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia meminta agar kepala dinas segera memproses semua bentuk kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, hingga progres proyek yang belum selesai. Ia menekankan bahwa penyelesaian DAK 2024 sangat penting agar fasilitas pendidikan bisa segera dimanfaatkan.

“Langkah konkret belum terlihat. Ini harus diusut, di mana masalahnya dan apa kendalanya. Jangan sampai siswa dirugikan karena proyek lamban,” ungkapnya.

Aminurlah mencontohkan proyek infrastruktur pendidikan di wilayah Bima yang hingga kini belum rampung. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi terganggu karena gedung belum bisa digunakan. “Ini harus jadi perhatian gubernur, apalagi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih tergolong rendah,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan dunia pendidikan di NTB ke depan. Menurutnya, jika tidak ada perubahan manajemen dan pengawasan yang signifikan, maka ketertinggalan sektor pendidikan akan terus terjadi.

“Ke depan, dalam mengelola pendidikan, profesionalitas harus dikedepankan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap pelanggaran atau ketidaksesuaian aturan,” pungkasnya.