Incinews.net
Jumat, 28 Juni 2019, 18.30 WIB
Last Updated 2019-06-28T10:30:40Z
HeadlinePendidikan

Kongres Ahli Filsafat Menemukan, "Di Era Paska Kebenaran, Bullshit Melampaui Dusta"


Mataram, incinews.net: Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) ke-7 digelar di Fakultas Hukum Universitas Mataram, 24 – 27 Juni 2019 dengan tema “Menemukan Kebenaran Hukum di Era Post-Truth”. Tema ini merespon era banalitas kebohongan yang sejak beberapa dekade belakangan disebut sebagai era “Post-Truth” atau “Pasca Kebenaran”. 

Menurut keynote speaker,  F. Budi Hardiman di  era paska kebenaran, bullshit melampaui dusta. Sementara dusta masih concern pada kebenaran, bullshit sama sekali mengabaikannya.

“Kita menyebut disrupsi politis besar-besaran yang diintensifkan oleh teknologi digital itu suatu ‘prahara’. Politik pasca kebenaran adalah suatu prahara, karena menerpa demokrasi normal yang ingin setia pada rasionalitas, fakta dan kebenaran. Ketika bullshits besar-besaran disajikan kepada publik bagaikan kehebohan hipnosis, publik terkecoh sekaligus dibuat kagum oleh para otokrat dan oligark baru yang berbicara atas nama demokrasi,” kata Budi Hardiman.

Jika bullshit dipakai hanya sebagai kendaraan, untuk mengganti tatanan demokratis yang ada dan mekanisme hukum ikut didistorsikan olehnya, politik pasca kebenaran dapat mengakhiri demokrasi itu sendiri. Bahkan, lanjut Budi Hardiman, politik pasca kebenaran bisa membuka akses untuk radikalisme agama, ke panggung politik demokratis.   

“Sekilas mereka tampak demokratis, tetapi sesungguhnya mereka itu otoriter populis yang siap menggunakan apapun, termasuk agama sebagai alat pendongkrak elektabilitas. Narasi-narasi besar yang mereka tuturkan tanpa data yang bisa dipercaya dan retorika ugal-ugalan yang bertentangan dengan akal sehat, sengaja untuk membangkitkan amarah massa terhadap tatanan politis yang ada,” kata Budi Hardiman.


Politik pasca kebenaran mengacaukan dan mengancam demokrasi. Politik seperti ini mengandung risiko tinggi bagi eksistensi hukum yang berlaku, selama sistem hukum itu lemah. Pada titik ini diperlukan sistem hukum yang kokoh dan dilegitimasikan secara demokratis. Fungsi ganda hukum sebagai alat pemaksa dan dasar integrasi sosial memungkinkan perannya sebagai penata kompleksitas, penyelesai konflik, penjamin akal sehat publik dan sabuk pengaman demokrasi dari goyangan politik hoaks dan  pasca kebenaran yang dimediasi secara digital. 

Disamping Budi Hardiman, para narasumber adalah pemikir filsafat hukum seperti Shidarta, Anthon F. Susanto, Herlambang, Donny Danardono, Ricardo Simarmata, Awaludin Marwan, Sulistyowati Irianto, Hayyanul Haq,  Zainal Asikin, Tristam P. Moeliono, Andang L. Binawan, dan Cahyowati.   Konferensi AFHI ini dihadiri oleh peserta dari STF Driyarkara, Universitas Indonesia, Universitas Binus, Universitas Airlangga, Universitas Gajah Mada,  Universitas Pasundan, Universitas Parahyangan, Universitas Bhayangkara, Unika Soegijapranata, Universitas Pelita Harapan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Univ. HKBP Nommensen, Universitas Sriwijaya, IAIN Palopo, Universitas Brawijaya, Untan Pontianak,  dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Selain dihadiri kalangan kampus, juga aktivis dan peneliti dari YLBHI dan Epistema Institute. 

Sebagaimana tradisi AFHI, tuan rumah konferensi otomatis menjadi Ketua AFHI untuk periode berikutnya dimana disepakati dosen FH Unram Dr. Widodo Dwi Putro menjadi Ketua AFHI 2019 – 2020. Menurut Widodo, untuk mengantisipasi masa depan Ilmu Hukum dalam waktu dekat AFHI akan menyenggarakan seminar tentang “Hukum Masa Depan dan Masa Depan Hukum” yang rencananya akan diadakan di Bangka Belitung.(inc)