Incinews.net
Rabu, 16 Maret 2022, 21.20 WIB
Last Updated 2022-03-27T13:23:42Z
DPRDMataramNTB

Minyak Goreng Langka, Komisi II DPRD NTB Mendorong IKM Lokal Produksi Minyak Kelapa

Foto: Anggota Komisi II DPRD NTB Akhdiansyah.

insan cita (incinews) Mataram - Kelangkaan minyak goreng ikut dirasakan warga NTB. Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) lokal supaya memproduksi minyak kelapa atau minyak “jelangan” yang sempat diberdayakan pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) NTB Gemilang, beberapa waktu lalu.


Dengan banyak memproduksi minyak kelapa, menurut Anggota Komisi II DPRD NTB Akhdiansyah, akan bisa memberikan solusi atas kelangkaan pasokan dan mahalnya harga minyak goreng kemasan di pasaran saat ini.


Sapaan Guru To’i ini mengatakan, keberadaan IKM pembuat minyak goreng tradisional dari buah kelapa atau dikenal warga lokal dengan sebutan Minyak Jelengan, sangat perlu diberdayakan kembali.


Dikatakan Akhdiansyah, para pembuat minyak goreng yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Lombok. Di antaranya, Dusun Sentul, Desa Pendua, kecamatan Kayangan, KLU dan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), umumnya siap memproduksi lagi hasil olahan mereka.


Hanya saja, umumnya mereka terkendala permodalan. “Nah, disini tugas Pemprov NTB melalui OPD terkait untuk memfasilitasi keberadaan mereka. Saya yakin, jika mereka disentuh adanya akses modal, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng akan bisa terpenuhi,” katanya, Selasa (15/3 2022)


Akhdiansyah mengatakan, dari informasi yang diperolehnya pasca ketiadaan program JPS yang diluncurkan Pemprov diawal pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, para IKM penghasil minyak goreng sudah mulai mengurangi produksi mereka.


Hal ini, lantaran di pasaran, umumnya masyarakat masih menghendaki adanya minyak kemasan dari pabrik.


“Ini yang membuat kita miris. Seharusnya, tugas OPD terkait itu harus kontinyu melakukan pembinaan, jangan selesai program lantas mereka dilepas seperti saat ini,” ujarnya.


Ia memastikan, dalam kajian Pansus Ranperda Perlindungan Produk Lokal yang kini tengah bekerja di DPRD setempat, yang masuk tahap finalisasi pasal dalam regulasi daerah, akan difokuskan untuk melindungi keberadaan produk lokal. Salah satunya, IKM minyak goreng yang berada di wilayah NTB.