Incinews.net
Selasa, 05 Mei 2020, 12.28 WIB
Last Updated 2020-05-06T13:16:06Z
HeadlineMataramOKP

Pilkada 2020 dan Terbukanya Potensi Politisasi Bansos Covid-19

Foto Adalah Penulis

Momentum Covid-19 bukan hanya membuka tabir kejanggalan dan kekacauan data penerima bantuan sosial secara nasional dan skala daerah. Tapi juga membuka semakin lebar akan adanya potensi politisasi bantuan sosial oleh petahana.

Publik  Indonesia dihebohkan dengan beberapa kejadian Kepala Daerah diduga melakukan politisi bansos, pertama: handsanitizer tertempel foto Bupati Klaten padahal itu Bantuan dari Kemensos.

Kedua, Bupati Brebes, Idza Priyanti turut memasang foto pada bantuan beras. Ketiga: Bupati Jember dan Wabupnya ikut memasang fotonya dalam bantuan beras untuk yang terdampak covid-19 padahal kata Ketua DPRD-nya itu bantuan dari Pemerintah Pusat.

Apalagi tahun 2020 merupakan tahun politik, Mendagri dalam suratnya bernomor 270/2931/SJ baru-baru ini telah menyurati 300 Kepala Daerah seluruh Indonesia dengan rincian 9 Gubernur dan 261 Bupati dan Walikota dalam hal pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada tahun 2020.

Dalam surat tersebut tepatnya Point 2 Mendagri mengambil keputusan optimis akan diadakannya Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.
Senada dengan hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono sebagaimana dilansir di Kompas mengatakan Penyusunan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) telah memasuki tahap final dan akan segera ditanda tangani oleh Presiden.

Melihat diskursus dan momentum tersebut, secara alamiah petahana yang akan maju kembali punya hasrat mempertahankan kekuasaannya dan akan menggunakan berbagai cara untuk mempertahankannya termasuk melakukan politisasi bansos.

Praktek politik seperti ini merupakan manifestasi dan cerminan "politik menghalalkan berbagai cara" ala Machiavelli atau dalam istilah masyarakat Eropa sebagai pork barrel atau gentong babi. Istilah ini muncul digunakan pada awal abad ke-20 oleh Edward Everett Hale dalam kisah populer, "The Children of The Public", metafora ini digunakan dalam menggambarkan setiap pengeluaran publik untuk warga. Tapi Istilah ini populer dikenal di jagat masyarakat luas setelah Chester Collins Maxey menulis artikel dalam National Municipal Review pada tahun 1919 dengan judul  "A Little History Of Pork".

Menurut, Maxey frase "gentong babi" berasal dari praktik pemberian daging babi asin kepada budak kulit hitam pada masa perang saudara (1961-1965). Istilah gentong babi mengandung makna menghina dan merendahkan.

Pada masa itu para pemilik budak memberikan gentong-gentong yang berisi daging babi yang telah diasinkan kepada para budak mereka yang kekurangan gizi di hari-hari raya, dan para budak tersebut berebutan memperoleh daging tersebut. Perilaku para Kepala Daerah yang mencari subsidi atau bansos pemerintah untuk kepentingan pribadi politik mereka bisa disamakan dengan perilaku para budak yang memperebutkan daging tersebut.

Dalam konteks, Nusa Tenggara Barat Pilkada serentak 2020 ini akan digelar oleh 7 dari 10 Kabupaten/Kota yang ada. Di Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Tengah. Sementara di Pulau Sumbawa ada, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu dan Bima.

Potensi politisi bansos di NTB punya potensi besar, terlebih dari 7 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada di NTB, 4 diantaranya petahana berpeluang besar maju kembali dan 3 lainnya punya desas-desus akan mencalonkan anak dan istrinya. Tentu hal ini akan memberikan peluang power kepada petahana untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaannya. 

Dalam situasi seperti ini, para kepala Daerah di NTB lebih baik fokus melakukan kebijakan pencegahan dan menghilangkan laju pertumbuhan covid-19 dan menjamin kehidupan masyarakat terdampak daripada sibuk mengurus persoalan elektoral belaka mengingat NTB masuk 10 besar Provinsi di Indonesia yang memiliki banyak kasus Co-Vid dengan 275 kasus. Pada akhirnya masyarakatlah yang akan menilai baik-buruknya legacy yang akan ditinggalkan.

Selain itu, penguatan pengawasan dari koalisi masyarakat sipil dan pengawasan di institusi Pemerintah seperti Bawaslu perlu ditingkatkan agar potensi penyalahgunaan menjelang pilkada serentak di NTB bisa dikurangi bahkan di eliminasi agar terciptanya demokrasi yang bersih dan berkeadilan.