Incinews.net
Jumat, 21 Februari 2020, 22.27 WIB
Last Updated 2020-02-22T01:41:59Z
HeadlineHukum

DPRD NTB Menduga Terjadi Pembiaran, Polda Perintahkan Tambang Asal China di Police Line

Foto: Alat Berat dan terlihat Salah seorang Warga Negara Asing Asal China dari 7 Orang yang berada di Lokasi Tambang. (ist/O'im)


Mataram, incinews.net: Kasus Tambang Asal China ditengarai bermasalah, setalah sebelumnya Sejumlah pihak terkait angkat bicara perihal dugaan penambangan yang didudaga tak berizin. 

Sebelumnya Imggrasi Sumbawa Dalam pemeriksaan diketahui bahwa WN RRC tersebut sebenarnya telah memiliki persetujuan visa Penanam Modal Asing (Investor) dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang harus diambil di KBRI China di Ghuang zhou.  "Mereka Semuanya adalah investor,"kata kepala Imigrasi KSB melalui Humasnya Newin Budiyanto.SH.,MH, senin, (17/2/2020) kemarin.

Menaggapi hal itu, pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Tomsi Tohir perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk kroscek aktivitas penambangan yang diduga ilegal oleh Warga Negara Asing (WNA) China, di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Bila perlu, police line lokasi penambangan beserta alat berat itu.

“Jika memang tidak ada izin, itu kan namanya ilegal, kenapa tidak di police line saja,” perintahnya, Jumat, seperti dilansir oleh media online,talikanews.com (21/02/2020).

Dihadapan, Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, sapaan Tomsi itu langsung perintah turunkan tim kroscek lokasi. 

“Bila perlu besok Senin turunkan tim dan police line saja,” kata dia. Dia mengaku belum mengetahui pasti bahwa ada penambangan emas secara ilegal dilakukan WNA China itu. Namun, sempat mendapat informasi bahwa, penambangan itu tidak mengantongi izin, terlebih ada pengakuan pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, tidak pernah keluarkan izin terhadap Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT. Zikun Jaya Trading.

Begitu halnya informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa lokasi tambang itu masuk kawasan Hutan Lindung dan tidak pernah mengeluarkan izin. “Kalau memang tidak kantongi izin, ambil tindakan tegas saja. Terlebih aktifitas itu merusak ekosistem yang ada di hutan. Nah, soal WNA China, itu urusan Imigrasi,” tegasnya.

Terkait hal itu, Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra mengaku sudah perintahkan tim turun ke lapangan untuk mendalaminya. “Kita sudah tugaskan tim turun, tinggal tunggu laporan saja,” ujarnya.
Ekawana mempertegas pengakuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi NTB bahwa aktivitas itu tidak memiliki izin melakukan penambangan emas. 

“Informasi sih, WNA itu sudah di amankan imigrasi. Tinggal kita dalami orang lokal yang sponsori WNA. Karena, tidak mungkin WNA berani masuk daerah dan menambang tanpa di bekingi orang lokal,” ungkapnya, Jumat (21/02).

Yang jelas, laporan sementara dari anggota, belum ada aktifitas dilapangan oleh WNA, kalaupun ada alat berat disana. Kendati demikian, dirinya sudah turunkan anggota untuk kroscek lagi kondisi terbaru, namun masih nunggu laporan.
“Bagi saya, kalau benar mereka tidak ada izin sesuai perintah pimpinan, mestinya pemerintah KSB komplin dan laporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum,” kata dia. 

Disinggung soal munculnya dugaan bahwa WNA dan penambangan itu di bekingi oknum seakan ada pembiaran? Ditegaskan Ekawana, sangat meyakini tidak ada oknum siapapun yang berani bekingi WNA, apalagi menyangkut penambangan ilegal. “Jangankan tambang WNA, tambang masyarakat lokal saja kalau ilegal, tidak ada yang berani beking, resiko berat,” tegasnya.

Terlebih lanjutnya, Gubernur, Kapolda dan Danrem sudah membuat kesepakatan untuk tertibkan semua jenis penambangan yang dapat merusak ekosistem. “Apakah itu sudah merusak ekosistem kawasan hutan lindung, nanti kita tunggu laporan tim, ditambah lagi tidak ada izin. Itu jelas pelanggaran administrasi dan pidana yang ancaman hukumannya cukup berat. Intinya kita dalami peran orang lokal yang sponsori WNA itu, biar jelas duduk persoalan,” pungkasnya.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat semakin geram dengan sikap Imigrasi kelas II TPI Sumbawa dan Kepolisian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) seakan ada pembiaran terhadap WNA China yang akan melakukan penambangan emas ilegal di Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

“Daerah dan Negara ini cukup aneh, Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah pengiriman Migran terbesar ke Luar Negeri. Anehnya, kok ada orang luar WNA bekerja kesini, notabene penduduk NTB banyak pengangguran, parahnya lagi yang di rambah sebagai lokasi penambangan adalah Hutan Lindung, ini kan tambah repot, jangan terkesan ada pembiaran lah,” ungkap salah seorang Anggota Komisi V DPRD NTB, H Bohari Muslim, Kamis (20/02).

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, sepengatahuannya dari beberapa kasus dilapangan, masyarakat saja yang ingin membangun akses jalan dan merambah Hutan, sangat tidak diperbolehkan, aturan ketat. Justru WNA China yang akan merusak Hutan seakan dibiarkan. Apa pertimbangan Pemda, sebesar apa kontribusi yang diberikan WNA itu. Malah Pemda tidak pernah transparan terhadap hal itu,” kata dia.

Disisi lain lanjutnya, ada keresahan masyarakat akan virus corona dari China, wajar jika masyarakat takut. Mestinya, Pemda segera ambil langkah yang tepat, jangan sampai ada konflik, baru ambil sikap.

“Bagi Komisi V DPRD NTB, jangan berikan mereka bekerja untuk sementara waktu sampai kondisi aman,” ujarnya.
Bohari juga menyinggung soal izin keterpaksaan yang disampaikan pihak Imigrasi. Dimana, izin keterpaksaan itu berlaku bagi wisatawan, bukan terhadap Tenaga Kerja Asing yang akan mengeruk sumber daya alam.

“Hal ini yang membuat muncul penilaian ada pembiaran oleh penegak hukum. Ayoo selamatkan masyarakat dan alam kita. Imigrasi dan Polisi turun lah, supaya masyarakat merasa di lindungi, Pemda juga harus hadir,” tegasnya, sembari mengatakan, ini daerah dan negara yang aneh, bisa-bisa tikus mati dalam lumbung.

Menurutnya, jika daerah ingin membuat perekonomian masyarakat meningkat, ada dua hal yang harus diperbaiki. Pertama, tingkatkan industri pariwisata, caranya protek masyarakat agar tidak terpengaruh budaya asing, akan tetapi tanpa merusak alam kata lain alam akan terpelihara ketika cenderung ingin tingkatkan penghasilan dari sektor pariwisata.

Kedua, jika ingin kembangkan sektor industri, jelas akan merusak alam. Disini pemerintah harus punya hitung atau kalkulasi tepat, apakah bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak dari sektor Industri tersebut.

Jika industrialisasi pariwisata yang dimaksud oleh Pemerintah Daerah, itu cukup bagus, tapi harus dikemas serta jaga adat dan budaya. Kemudian, industri pabrik pakan ternak pun di dukungnya.

“Jangan cenderung Industrialisasi yang merusak alam kita,” tegasnya.

Terkait hal itu, Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah menegaskan, Tujuh WNA China itu belum mulai penambangan.“Mereka belum mulai, baru siapkan lahan saja. Kemarin Anggota sudah kroscek ke lokasi,” ucap Teuku membantah.

Para WNA China itu juga ditangani oleh Imigrasi Sumbawa dan ada surat yang sifatnya tinggal sementara dikeluarkan oleh pihak Imigrasi mengingat sampai saat ini belum ada penerbangan ke China.“Nanti kalau penerbangan sudah dibuka, mereka akan langsung pulang,” pungkasnya. (red)