Incinews.net
Sabtu, 15 Februari 2020, 13.31 WIB
Last Updated 2020-02-16T15:34:51Z
HeadlinePemerintah

Pusat Keramaian dan Kawasan Wisata Jadi Daerah Rawan Narkoba di NTB

Foto: Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muhammad Rum. (O'im)

Mataram, incinews.net: Sejumlah Daerah di indonesia memiliki daya tarik pesona Wisata dan pusat keramaian. Begitu juga dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki sejumlah tempat wisata dan pusat keramaian. Dibalik keindahan dan keramaianya menyimpan tabir menyesatkan tempat dimana menyimpan potensi rawan peredaran narkoba. 

Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan Berdasarkan data tahun 2019, ada 59 daerah di provinsi itu terkapar peredaran gelap dan penyalahgunaan  narkotika. Di NTB tersebar di 10 kabupaten/kota. "Sebanyak 7 daerah masuk kategori bahaya, 23 daerah kategori waspada dan 29 daerah kategori siaga narkoba, sehingga totalnya 59," sebut H. Muhammad Rum saat ditemui diruangnya kamis (13/2/2020) kemarin.

Sejumlah daerah yang di maksud dalam kategori bahaya narkoba, seperti Kecamatan Mataram di Kota Mataram, kawasan wisata Senggigi di Kabupaten Lombok Barat, kawasan wisata Tiga Gili (Trawangan, Air, Meno) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), selanjutnya di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Pancor dan Kelayu Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, dan Kecamatan Mpunda Kota Bima.

"Daerah-daerah bahaya ini umumnya banyak di pusat kota dan keramaian,  dan daerah wisata. Titik inilah akan menjadi perhatian pemerintah daerah,"ungkap pria yang akrab H.Rum ini.

Menurut Rum, setiap tahun jumlah kasus narkoba di NTB terus saja meningkat. Data di tahun 2018 terdapat 448 kasus dan tahun 2019, jumlah pengguna narkoba di NTB mencapai 557 kasus.

"Itu artinya jumlah kasus narkoba terus meningkat di NTB," jelasnya.

Sekarang Provinsi NTB sedang berupaya menekan angka peredaran narkoba. 

"upaya yang kita lakukan salah satunya dengan membentuk desa bersinar (bersih narkoba). Sasarannya, 59 desa yang masuk dalam daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan ikutannya tersebut."kata H. Rum.

Bentuknya, sambung ia, kita akan melakukan perekrutan kader sebagai penyuluh atau sebagai motivator dan konselor agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.

"Kader ini umumnya direkrut di daerah yang masuk penyalahgunaan narkoba dan mereka merupakan mantan pengguna narkoba. Karena dengan ada mereka, yang belum terkena narkoba tidak terjerumus,"cetusnya.

Program ini sebenarnya udah berjalan selama 2 tahun. "Tahun lalu ada 10 desa dan tahun ini ada 10 desa sasaran lagi dan ini dilakukan secara bertahap sehingga seluruh daerah yang terkena narkoba itu,"tutupnya. (inc)