Incinews.net
Sabtu, 31 Agustus 2019, 18.42 WIB
Last Updated 2019-08-31T12:05:08Z
HeadlineSosial

Papua Tanah Leluhur Penutur Rumpun Austronesia dan Gagasan Pembangunan yang Berkeindonesiaan


Oleh Prof. Mahsun

(Guru Besar Bidang Linguistik, Universitas Mataram dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud 2012-2015)

Pada artikel sebelumnya, Papua di Antara Rumpun Austronesia dan Non-Austronesia telah diajukan beberapa bukti baik secara linguistis maupun nonlinguistis yang memperlihatkan pertalian historis antara bahasa-bahasa lokal di Papua dengan bahasa-bahasa lokal lainnya di Indonesia sebagai bahasa yang berasal dari rumpun yang sama yaitu rumpun Austronesia. Sejalan dengan itu, jika bahasa-bahasa lokal di Papua sama kelompoknya dengan bahasa-bahasa lokal lainnya di Indonesia, maka persoalan yang muncul adalah di manakah tanah asal leluhur penutur bahasa-bahasa rumpun Austronesia tersebut?

Konsep dasar pertama yang terkandung pada judul artikel ini, "Papua sebagai tanah asal leluhur penutur rumpun Austronesia", memberikan jawaban atas pertanyaan di atas. Namun, persoalan yang kemudian mengikuti jawaban tersebut, sejauh manakah kekuatan bukti linguistik dan nonlinguistik yang mendukung pendapat bahwa penutur Austronesia berasal dari Papua dapat mematahkan teori "out of Taiwan" yang dikemukakan pakar Austronesia ternama Blust (1977 dan 1999) yang didukung oleh pakar terkemuka bidang arkeologi, Peter Bellwood (2000) dengan evidensi nonlinguistiknya. Bahkan pandangan kedua pakar tersebut telah menjadi pemahaman umum masyarakat  Indonesia yang merujuk keasalan nenek moyangnya dari (Indo-)Cina. Tidak hanya sampai di situ, pendapat yang tidak kalah argumentatif terkait dengan tanah asal penutur Austronesia adalah pendapat Dyen (1962 dan 1965) yang menyatakan bahwa asal penutur Austronesia adalah dari Melanesia bagian Barat, tepatnya di Kepulauan Bismarck.

Selanjutnya, konsep dasar kedua dari kandungan judul artikel ini adalah masalah gagasan pembangunan yang berkeindonesiaan. Konsep ini menjadi relevan jika dikaitkan dengan artikel pertama dan kedua dari tiga artikel penulis tentang Papua, yaitu "Mengindonesiakan Orang Papua" dan "Papua di Antara Rumpun Austronesia dan Non-Austronesia".

Kondisi Orang Papua yang mempersepsikan diri sebagai rumpun yang berbeda dengan penutur bahasa-bahasa lokal lainnya di Indonesia, seperti berkulit hitam, berambut keriting, bertutur dalam bahasa non-Austronesia, telah menempatkan diri pada posisi yang berlawanan dengan sebagian besar masyarakat lainnya di Indonesia dan seringkali dijadikan salah satu argumen untuk memperkuat kehendak memisahkan diri dari NKRI.

Sementara itu, di tengah usaha intens Orang Papua meredefinisi diri dalam hubungannya dengan kelompok masyarakat Indonesia lainnya, pada sisi lain muncul pula stereotipe-stereotipe dari saudara-saudara yang bukan beretnis Papua yang justru memperkuat keberadaan orang Papua yang berbeda dengan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Kondisi-kondisi sosial seperti ini telah menjadi salah satu penyebab terjadinya divergensi/disosiasi sosial yang mengarah pada konflik sosial dengan berujung pada disintegrasi bangsa.Diperlukan pembangunan yang berkeindonesiaan yang berorientasi pada pembangunan jiwa sebagai pondasi pembangunan raga/fisik.

Bagaimana kerangka konseptual pembangunan dimaksud menjadi salah satu pembahasan dalam artikel ini. Namun, demi keruntutan alur berpikir sajiannya diawali dengan elaborasi konsep dasar yang pertama lalu disusul elaborasi konsep dasar kedua seperti berikut ini.

Uraian ihwal tanah asal penutur Austronesia di atas menyiratkan paling tidak terdapat dua kemungkinan asal penutur Austronesia,  yang telah melalui verifikasi metodologis, yaitu Taiwan/Cina dan Melanesia (Kepulauan Bismarck).

Lalu persoalannya, bagaimana dengan pandangan yang diusulkan dalam artikel ini, yang mengajukan Indonesia Timurlah, dalam hal ini Papua/Irian Barat yang menjadi asal penutur Austronesia.
Bukti-bukti linguistik dan nonlinguistik apakah yang diajukan untuk memperkuat pandangan dalam artikel ini?

Dua pakar perbandingan bahasa-bahasa Austronesia, Dyen (1962, 1965) dan Blust (1977, 1979) menjejaki asal penutur Austronesia dengan analisis unsur kebahasaan berdasarkan pendekatan yang berbeda. Dyen menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode leksikostatistik, yaitu menghitung persentase kata berkerabat di antara bahasa-bahasa yang diperbandingkan sedangkan Blust menggunakan analisis kualitatif, yaitu analisis atas inovasi yang dialami bahasa-bahasa yang diperbandingkan berdasarkan kaidah perubahan fonologis. Meskipun berbeda pendekatan yang digunakan, baik Dyen maupun Blust, keduanya melakukan analisis dalam penetapan tanah asal penutur bahasa Austronesia dengan bertumpu pada teori laju perubahan bahasa, yang menyatakan bahwa di wilayah yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi maka wilayah itu dapat ditetapkan sebagai asal persebaran.

Berdasarkan hasil analisis leksikostatistik dengan mengambil sampel bahasa yang lebih luas, Dyen (1962, 1965) menemukan bahwa dari 40 cabang utama bahasa Austronesia, 34 cabang terdapat di kepulauan Melanesia, kecuali Fiji. Artinya, wilayah Melanesia (kepulauan Bismarck) merupakan wilayah yang tingkat keberagaman bahasa yang tinggi dan karena itu, kepualauan Melanesia dapat menjadi asal persebaran bahasa Austronesia. Bahasa induk Austronesia yang berada di Melanesia itu menyebar ke arah Barat menuju kepulauan Indonesia dan ke Utara sampai ke Taiwan. Pendapat Dyen tersebut didukung oleh beberapa pakar bahasa, di antaranya:  Murdock (1964) dalam artikelnya:  "Genetic Clasification of the Astronesia Languages: Key of Oceanic Culture History" dan Terrel (1981) dalam artikelnya: "Linguistics and the Peopling of the Pasific Island".
Namun, pandangan Dyen itu dipandang memiliki kelemahan metodologis, terutama dalam pemanfaatan kosakata dasar untuk melakukan penghitungan leksikostatistik.

Kosakata dasar (basic vocabulary) yang diasumsikan sebagai kosakata yang terdapat dalam semua bahasa di dunia, memiliki tingkat ketahanan dari perubahan yang cukup tinggi, jarang diserap/dipinjam dari bahasa lain, memiliki tingkat perubahan yang konstan dalam semua bahasa di dunia terbukti tidak sepenuhnya benar.
Sebagai contoh, terdapat bahasa-bahasa tertentu yang tidak memiliki konsep tentang kata tertentu dalam kosakata dasar, misalnya kosakata tentang salju, garam dll.

Dalam bahasa-bahasa lokal di Indonesia tidak terdapat kosakata yang menunjukkan berbagai jenis salju berbeda dengan bahasa-bahasa Eskimo. Kata garam tidak terdapat dalam bahasa Mentawi sedangkan dalam bahasa lokal di Indonesia cukup banyak bahasa yang mengenal kata garam. Begitu pula asumsi  laju perubahan bahasa pada bahasa-bahasa di dunia bersifat konstan ternyata juga tidak benar, karena ada bahasa-bahasa tertentu yang tingkat perubahan kosakatanya lebih tinggi dibandingkan dengan bahasa lain. Oleh karena asumsi kosakata dasar yang menjadi tumpuan analisis leksikostatistik memiliki kelemahan, maka hasil kajian yang bersifat kauntitatif tersebut dipandang memiliki banyak kelemahan. Itu sebabnya, teori Dyen ihwal asal penutur Austronesia ini kurang mendapat perhatian, berbeda dengan teori yang diusulkan Blust.

Dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu analisis ciri-ciri kesamaan linguistik berupa inovasi bersama, Blust (1977, 1979) menemukan bahwa keberagaman bahasa rumpun Austronesia terjadi di Formoza, sehingga atas dasar itulah Blust berpendapat bahwa asal persebaran bahasa rumpun Austronesia mestinya dicari di Formoza, dalam hal ini Taiwan.

Alasan dipilihnya Taiwan selain dari aspek linguistik juga terdapat alasan yang bersifat nonlinguistis. Alasan non linguistik pertama adalah dukungan fakta arkeologis, yang diajukan oleh  Bellwood (2000). Dalam bukunya yang berjudul "Prasejarah Kepulauan Indo-Malaysia" (Terjemahan dari Prehistory of the Indo-Malaysian Archipelago, 1985)  Bellwood memperkuat asal penutur Austronesia dari Taiwan dengan salah satu bukti arkeologis berupa budaya Lapita, yaitu teknologi kompleks neolitikum berupa tembikar cetakan bergigi khas. Oppenheimer (1998) menyatakan bahwa terdapat beberapa ciri khas gaya tembikar yang menjadi perhatian ahli sejarah, yaitu:
(a) benda ini tidak ditemukan sebelum 3.500 tahun lalu, (b) persebarannya begitu cepat, maksudnya ketika benda ini muncul dan mulai menyebar di seluruh kepulauan Melanesia serta ketika sampai di Melanesia Barat secara serentak menyebar ke  Vanuatu, Kaledonia Baru, Pasifik Tengah dan sampai ke pulau-pulau yang sebelumnya tidak berpenghuni seperti Samoa dan Filai (c) artefak-artefak dan benda-benda lain yang ditemukan bersama tembikar Lapita menandakan sebuah teknologi Neolitikum kelautan dan pertanian yang canggih. Itu sebabnya, kemunculan  tembikar Lapita di daerah Melanesia, Polinesia Tengah sekitar 3.500 s.d. 3.100 tahun  menggambarkan pertama kali masuknya bahasa-bahasa Austronesia ke Pasifik Barat Daya (Bellwood, 2000).

Dengan kata lain, budaya Lapita diidentikkan dengan dimulainya budaya-budaya Neolitikum maritim di Pasifik dengan pelayaran dan perdagangan jarak jauh. Dalam pada itu, budaya Lapita memberi penguatan skema penyebaran bahasa Austronesia Cina-Taiwan-Filipina. atau dikenal dengan teori "Out of Taiwan", ke Melanesia dan Polinesia. Persoalannya, apakah benar budaya maritim jarak jauh yang terjadi di Pasifik baru berlangsung setelah masuknya budaya Lapita? Oppenheimer (1998) dalam bukunya "Eden in the East", menjelaskan bahwa perjalanan jarak jauh telah terjadi di kepulauan Pasifik jauh sebelum masuknya budaya Lapita. Bukti arkeologis menunjukkan salah satunya bahwa selama periode 9.000 s.d. 6.000 tahun lalu Gua Matenbek di Britania Baru mulai lebih banyak didatangi dan menunjukkan adanya penggunaan obsidian, yaitu kaca vulkanik yang digunakan sebagai pedang pada masa kuno.

Sekitar 8.000 tahun lalu obsidian sudah mulai dibawa dalam perjalanan jauh seperti dari Talasea di pantai utara Britania Baru ke Pakiwuk dan Balof di pantai timur Irlandia Baru. Bahkan jauh sebelum itu, Oppenheimer menjelaskan bahwa sekitar 28000 tahun lalu terjadi perjalanan dari Kaledonia Baru ke Solomon Utara dengan menempuh perjalanan laut sekitar 170 km. Dengan demikian,  budaya Lapita yang menggambarkan migrasi jarak jauh penutur Austronesia dari Taiwan (sebagai tanah asal Austronesia) melalui Filipina ke kepualaun Pasifik tidak mendapat dukungan bukti yang kuat. Labih jauh ihwal tolakan atas bukti nonlinguistik, khususnya terkait bukti arkeologis yang diajukan Bellwood dapat dilihat dalam Oppenheimer (1998).
Alasan nonlinguistik lainnya terkait dipilihnya Taiwan sebagai tanah asal penutur Austronesia adalah bahwa Taiwan merupakan kepulauan kecil dibandingkan dengan kepulauan Melanesia. Sebagai pulau yang kecil maka dimungkinkan terjadinya ledakan penduduk yang mendorong terjadinya migrasi.

Alasan ini pun sulit diterima, karena migrasi yang terjadi pada masa lampau tidak semata-mata disebabkan oleh faktor demografi, tetapi migrasi dapat terjadi karena kebutuhan akan bahan makanan dan juga karena terjadinya konflik internal dalam perebutan akses terhadap sumber daya alam dan kekuasaan seperti perang antarsuku yang terjadi di Papua.

Uraian di atas menggambarkan bahwa baik pandangan yang menempatkan Taiwan maupun Kepualaun Melanesia/Kepulauan Bismarck sebagai tanah asal (home land) penutur Austronesia belum memiliki landasan pijakan yang kuat. Bukti-bukti arkeologis yang diajukan sebagai pendukung belum dapat bersepadan dengan bukti secara linguistis. Hal ini sejalan dengan sebagian pandangan Klamer (2019), yang menyatakan bahwa, sejarah yang terefleksi  dalam bahasa, temuan arkeologis. Sering tidak saling mendukung (that the histories reflected in languages, archeological findings ...do not always converge).
Persoalannya sekarang, bagaimana dengan usulan tanah asal penutur Austronesia dari Papua/Irian Barat seperti diajukan dalam artikel ini?

Untuk memberikan alasan mengapa Papua dipilih sebagai asal persebaran leluhur penutur bahasa rumpun Austronesia, penulis akan mengemukan asumsi dasar yang menjadi pijakan dalam membangun kerangka berpikir. Asumsi dasar tersebut adalah bahwa pembedaan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lain adalah manusia dianugerahkan kemampuan untuk berpikir. Ada dua jenis kemampuan berpikir manusia yang dianugerahkan Sang Pencipta yaitu berpikir logis verbal dan berpikir logis matematis.
Kemampuan berpikir logis verbal direfleksikan dalam bentuk kemampuan menata bahasa dalam berkomunikasi secara baik dan benar, sedangkan kemampuan berpikir logis matematis direfleksikan melalui kemampuan berhitung.

Dengan kata lain, manusia diberikan kemampuan berpikir kualitatif dan berpikir kuantitatif, sedangkan makhluk lain tidak memiliki kemampuan tersebut.
Secara diakronis atau historis antara kemampuan berpikir logis verbal dengan kemampuan berpikir logis matematis memiliki ciri yang bersifat universal yang berbanding terbalik. Apabila kemampuan berpikir logis verbal berkembang dari bentuk yang analitis/kompleks ke bentuk yang sintetis/sederhana, misalnya dari kata /kamu/ menjadi /mu/, /do not/ menjadi /don't/ dalam bahasa Inggris dll.,  maka sebaliknya, kemampuan berpikir logis matematis berkembang dari kemampuan berpikir sintetis/sederhana ke bentuk yang analitis/kompleks.

Dalam rangka menerapkan kerangka berpikir yang dibangun atas asumsi tersebut fakta kebahasaan/linguistik yang akan digunakan, masing-masing berupa konstruksi milik untuk kemampuan berpikir logis verbal dan sistem pembentukan kata bilangan untuk kemampuan berpikir logis matematis.Untuk lebih sistematis, pembahasan dilakukan berturut-turut berikut ini.

Pada artikel "Papua di Antara Rumpun Austronesia dan Non-Austronesia", artikel kedua dari tiga artikel yang membahas persoalan Papua, disajikan data konstruksi milik untuk beberapa bahasa: (a) Tarfia di Papua: duk ni siwik 'saya mempunyai hidung';
(b) bahasa Nambrong di Papua: Derek de usu 'Derek (nama orang) mempunyai kebun.'; (c) bahasa Jawa: klambi ne Amer  'Baju kepunyaan/dipunyai Amer, baju Amir' dan irunge Amer 'hidung kepunyaan/dipunyai Amer, hidung Amer'; bahasa Sasak:  amangku < amaq + ng+ ku 'ayah kepunyaan saya, ayahku'  dan balen de < bale + n + de 'rumah kepunyaan anda'; (d) bahasa Sumbawa Dialek Jereweh: bale-n sia 'rumah kepunyaan Anda' serta bale-n Ali 'rumah  kepunyaan Ali'. Seperti telah dijelaskan bahwa penanda milik baik yang terdapat dalam contoh bahasa Tarfia dan Nambrong (Bahasa di Papua), masing-masing berwujud: /ni/ dan /de/, dan penanda milik pada bahasa Jawa, Sasak, dan Sumbawa, masing-masing: /ne, e/ (bahasa Jawa), /ng/ dan /n/ (bahasa Sasak), dan /n/ bahasa Sumbawa Dialek Jereweh merupakan satuan gramatis yang diturunkan dari bentuk protobahasa Austronesia *nia 'punya, mempunyai, kepunyaan', setelah mengalami adaptasi fonologis sesuai kaidah fonologis yang berlaku pada masing-masing bahasa tersebut. Dalam hal ini, penulis tidak sepaham dengan Blus (dalam Nothofer, 2016) yang merekonstruksi satuan penanda milik untuk protobahasa Austronesia dengan bentuk: *i atau *ni, karena akan menemui kesulitan menjelaskan bentuk penanda milik Proto bahasa Austronesia "i atau *ni berubah menjadi /ne atau e/ dalam bahasa Jawa. Pemilihan bentuk *nia sebagai bentuk protobahasa Austronesia, selain dengan mudah menjelaskan munculnya /ne/ dalam bahasa Jawa, yaitu terjadinya kontraksi vokal: *i dan *a pada bentuk purba: *nia menjadi vokal: /e/ secara teratur, seperti pada {ka-} + bupati + {-an} > kabupatian > kabupaten; legi + {-an} > legian > legen 'kemanisan' dll. juga bentuk /nia/ yang berarti 'punya, mempunyai, kepunyaan'  ditemukan dalam salah satu bahasa di kawasan Timur Indonesia, yaitu pada bahasa Larantuka: Tutu nia kata-bapa 'Kisah kepunyaan nenek moyang' dan Maring nia ama-nene 'cerita kepunyaan para leluhur'.

Patut ditambahkan bahwa perubahan diakronis konstruksi milik dari bentuk analitis/kompleks ke bentuk sintetis/sederhana dapat bervariasi, mulai dari berubahnya penanda milik purba Austronesia *nia > ni, ne, na sampai menjadi hanya bunyi nasal yang dapat berwujud: /m. n. ng/ seperti dalam bahasa Sasak dan bahasa Sumbawa Dialek Jereweh, bahkan dalam bahasa tertentu menjadi hilang, seperti dalam bahasa Dubu di Papua: mapo məndi 'saya (mempunyai) hidung' atau bahasa Gresi juga di Papua: age mui 'saya (mempunyai) hidung' dan bahasa Indonesia: baju Ali. Mengingat munculnya berbagai macam wujud penanda milik bahasa Purba Austronesia dalam bahasa-bahasa turunannya, maka untuk menentukan konstruksi milik yang lebih tua dan lebih kompleks dilakukan dengan membandingkan bentuk turunan tersebut dengan bentuk dalam bahasa purba Austronesia. Apabila jumlah dan jenis formatif/bentuk dalam bahasa turunan sama dengan bentuk purba, seperti penanda milik dalam bahasa Larantuka yang sama dengan formatif bentuk bahasa purbanya maka penanda milik dalam bahasa Larantuka lebih kompleks dibandingkan dengan bentuk dalam bahasa Tarfia yang hanya berupa: /ni/. Vokal /a/ dalam bentuk purba Austronesia hilang dalam bahasa Tarfia. Sebaliknya, bentuk penanda milik bahasa Tarfia lebih kompleks dibandingkan dengan bentuk penanda milik dalam bahasa Jawa: /ne, e/, karena hanya satu bunyi yang masih sama dengan bentuk penanda miliki bahasa purba Austronesia, yaitu  bunyi /n/, sedangkan pada bahasa Tarfia dua bunyi bahasa purba Austronesia masih dipertahankan, yaitu bunyi: /n/ dan /i/.

Dengan demikian,  konstruksi milik yang terdapat pada bahasa Tarfia di Papua dan bahasa Larantuka lebih kompleks dan lebih tua usianya dibandingkan dengan konstruksi milik dalam bahasa Jawa, Sasak, dan  Sumbawa yang diajdikan contoh analisis.
Selain itu, dilhat dari makna yang dikandung konstruksi milik tersebut ada yang menyatakan makna aktif dan ada yang menyatakan makna pasif. Apabila dibanding antara konstruksi milik yang terdapat dalam contoh bahasa di Papua: Tarfia, Gresi, Namblong, Dubu di atas merupakan konstruksi milik dengan makna aktif, sedangkan konstruksi milik dalam bahasa Jawa, Sasak, dan Sumbawa merupakan konstruksi milik yang menyatakan makna pasif.
Konstruksi milik dengan makna pasif tidak hanya tersebar pada tiga bahasa yang dijadikan contoh analisis di atas, tetapi menyebar pada bahasa-bahasa yang terdapat di Filipina, di Formoza, dan di kepualauan Melanesia. Sebagai contoh konstruksi milik, masing-masing dalam bahasa Tagalog (Filipina): Lapis na sabata 'Pensil kepunyaan anak-anak'; bahasa Paiwan di Formoza (Taiwan): Umaq ni maju 'Rumah kepunyaan dia'; bahasa Fiji di Kepualauan Melanesia: Na mata-qu 'Kepunyaan mata saya= Mata kepunyaan saya'. Sementara itu, menurut teori Generatif Transformasi, bahwa konstruksi/kalimat yang bermakna aktif merupakan bentuk asal (kernel sentence), sedangkan bentuk yang bermakna pasif merupakan bentuk hasil derivasi. Artinya, secara diakronis dapat dikatakan bahwa konstruksi yang bermakna aktif merupakan konstruksi yang lebih tua dibandingkan dengan konstruksi bermakna pasif. Oleh karena konstruksi milik yang lebih kompleks dan konstruksi yang bermakna aktif ditemukan di Papua, maka Papua dapat dihipotesiskan sebagai tanah asal leluhur penutur rumpun bahasa Austronesia.

Agaknya sulit menjelaskan bahwa asal leluhur penutur Austronesia adalah dari Formoza (Kepualauan Taiwan) yang bermigrasi melalui Filipina, ke Melanesia, dan lalu ke Papua, karena bentuk yang digunakan di wilayah Formoza (Taiwan) termasuk di Filipina dan Melanesia adalah dalam bentuk pasif.
Jauh lebih masuk akal, berdasarkan evidensi/bukti kebahasaan menjelaskan asal leluhur penutur bahasa rumpun Austronesia dari Papua yang bermigrasi dari Papua menuju ke timur yaitu kepulauan Melanesia dan ke Barat dan Utara menuju kepulauan lain di Indonesia dan ke Filipina  serta akhirnya ke Formoza (Taiwan).

Selanjutnya, untuk kemampuan berpikir logis matematis, lagi-lagi bahasa-bahasa di Papua menunjukkan sistem bilangan yang lebih sederhana dibandingkan dengan sistem bilangan dalam bahasa-bahasa Austronesia lainnya.
Sebagai contoh bilangan pokok dalam bahasa Tarfia (Papua) hanya sampai lima (sistem kuinal), setelah bilangan 5, yaitu bilangan 6 dibentuk dengan 5 + 1, bilangan 7 dibentuk dengan 5 + 2 dan seterusnya. Untuk jelasnya sistem bilangan dalam bahasa Tarfia disajikan sebagai berikut: krai '1', namon '2', namon krai '3', mon namon '4', rim '5', rim krai '6=5+1', rim namon '7=5+2' dst. Dari Papua bergerak ke arah Barat masuk ke NTT, dan timur pulau Sumbawa yaitu Bima bilangan pokoknya sampai sepuluh (sistem desimal), sedangkan masuk ke Sumbawa bilang pokoknya dua puluh, sampai di Jawa bilangan pokoknya tiga puluh.

Untuk bilangan di atas bilangan pokok, bahasa-bahasa itu akan mewujudkannya dalam bentuk penjumlahan di antara bilangan pokok. Untuk jelasnya bandingkan sistem bilangan dalam bahasa-bahasa tersebut.
Bahasa Mbojo (Bima) yang bilangan pokoknya sampai 10, maka untuk bilangan di atas sepuluh, misalnya: sampuru saica '11=10 + 1', sampuru rua '12= 10 + 2', sampuru talu '10=10+3' dst.,
Bahasa Sumbawa bilangan pokoknya sampai dua puluh, karena untuk bilangan di atas sepuluh menggunakan kata olas, misalnya saolas 'sebelas', dua olas '12' dan seterusnya sampai dua pulu '20'. Ketika mulai bilangan di atas dua puluh dilakukan dengan menjumlahkan bilang pokok tertinggi dengan bilangan pokok lainnya, misalnya dua pulu sai '21=20+1', dua pulu dua '22=20+2' dst,. Kemudian ke Jawa bilangan pokoknya tiga puluh, karena untuk bilangan di atas 20, misalnya ditemukan kata bilangan: selikur '21' ronglikur '22', telung likur '23' dst. untuk bilangan di atas tiga puluh dilakukan dengan menjumlahkan bilangan pokok, misalnya: telung pulu sici '31=30+1', telung pulu loro '32=30+2' dst.

Dengan menggunakan teori kemampuan berpikir logis matematis yang bergerak dari bentuk sintetis/sederhana ke bentuk yang analitis/kompleks, sistem bilangan dalam bahasa-bahasa yang dicontohkan di atas memperlihatkan pergerakan historis dari Papua, Sumbawa, Jawa.
Oleh karena itu, bukti kemampuan berpikir logis matematis memberi dukungan atas tempat leluhur penutur rumpun bahasa Austronesia berasal dari Papua/Irian Barat.

Persoalannya, apabila Papua ditetapkan sebagai asal penutur Rumpun Austronesia, lalu bagaimana dengan banyaknya ditemukan peninggalan-peninggalan purbakala di Jawa, seperti candi-candi dll. Data ihwal sistem kemampuan berpikir logis matematis justeru dapat memberikan kejelasan tentang Papua sebagai tanah asal sedangkan Sumbawa, Jawa dll., menjadi arah migrasi. Dikatakan demikian, karena tidak mungkin pada masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir sederhana menghasilkan suatu peradaban yang begitu kompleks seperti membuat candi dan sebagainya. Apa yang dapat dikatakan dari uraian di atas adalah bahwa  bukti linguistik menunjukkan kemampuan berpikir logis verbal maupun kemampuan berpikir logis matematis menuntun ke arah asal leluhur penutur bahasa Rumpun Aiustronesia dari Papua/Irian Barat,  bukan dari Taiwan seperti banyak diikuti saat ini, bukan pula dari Kepulauan Melanesia/Bismarck, atau dari wilayah lainnya.

Selain bukti di atas, Mulyanto (2012: 20), ahli Hepatika, guru besar Universitas Mataram dalam makalahnya yang berjudul "Keanekaragaman Genom Virus Hepatitis B di Indonesia: Pola Persebaran Mencerminkan Semboyan Bhineka Tunggal Ika”, yang disajikan dalam Dialog Budaya Melayu, 2-5 Desember 2012, di Pekanbaru menyatakan bahwa dari 38 subgenotipe VHB berhasil diidentifikasi di dunia, 25 (65%) subgenotipe ditemukan di Indonesia. Dengan menggunakan analogi teori laju perubahan bahasa, yang menyatakan bahwa di wilayah yang memiliki tingkat keberagaman bahasa yang tinggi dapat ditentukan sebagai wilayah asal persebaran, maka keberagaman subgenotipe VHB yang ditemukan di Indonesia, khususnya di Papua yang lebih dominan, dapat memberi dukungan bagi Papua menjadi asal leluhur penutur Austronesia.
Munculnya varian yang bermacam-macam baik pada bahasa maupun pada genotipe atau subgenotipe tidaklah muncul dalam waktu seketika. Butuh perjalanan waktu yang panjang untuk dapat memuncul 659 variasi bahasa Austronesia yang berwujud bahasa lokal di Indonesia. Hal yang sama terjadi pada analogi genetis. Munculnya beragam varian subgenotipe VHB (25 dari 38 jumlah subgenotipe VHB dunia) tidaklah berlangsung dalam waktu yang singkat, membutuhkan perjalanan waktu yang panjang.

Persoalan yang muncul kemudian, bagaimana dengan ciri fisik orang Papua yang jauh berbeda dengan ciri fisik penutur Austronesia lainnya yang ada dalam wilayah NKRI? Teori gelombang, sebagai salah satu teori yang digunakan untuk menjelaskan perubahan yang terjadi pada bahasa-bahasa turunan dari sebuah bahasa induk dapat membantu menjelaskan hal itu. Dalam bentuk ilustrasi, teori gelombang digambarkan sebagai riak-riak gelombang yang terjadi saat sebuah batu dilempar ke tengah kolam yang airnya tenang. Pada titik tempat jatuhnya batu akan membentuk riak gelombang yang lebih tinggi dibandingkan dengan riak gelombang yang terbentuk jauh dari titik tempat batu dijatuhkan. Semakin jauh dari titik/tempat batu dijatuhkan maka riak-riak gelombangnya semakin mengecil, bahkan tidak ada lagi.

Teori gelombang ini dapat menjelaskan ketika suatu komunitas tutur dari satu masyarakat tutur bahasa tertentu, memisahkan diri dari Induknya, maka di tempat yang baru, bahasa itu akan melakukan penyesuaian dengan lingkungan fisik atau non fisik. Akibatnya, bahasa komunitas yang keluar dari masyarakat induk bahasanya akan mengalami perubahan yang boleh jadi semakin lama semakin menjauh dari ciri-ciri bahasa induknya. Bisa jadi, varian itu pertama-tama hanya berwujud perbedaan wicara, lalu meningkat menjadi perbedaan subdialek, lalu berubah menjadi dialek, lama-lama menjadi bahasa yang berbeda dengan bahasa Induknya.

Hal yang sama terjadi pada perubahan fisik. Mari diamati, fisik saudara kita di Papua, Maluku, NTT, Bima, lalu masuk ke Sumbawa dan seterusnya. Terlihat ada semacam kontinum perubahan dari yang Hitam dan keriting betul lalu menyeberang ke NTT atau Maluku mulai agak berbeda, menyeberang lagi ke Sumbawa, Lombok, Bali dst. Terjadi penyesuaian fisik akibat pengaruh lingkungan fisik atau sosial.

Lingkungan fisik misalnya kondisi alam, mungkin awalnya tinggal di daerah tropis yang  panas lalu bermigrasi ke daerah subtropis yang agak dingin dan seterusnya, sedangkan lingkungan sosial, misalnya terjadi pembauran sosial dalam bentuk perkawinan silang, yang berujung pada terjadinya rekombinasi genetis. Gen baru hasil rekombinasi tersebut tentu juga dapat mempengaruhi bentuk fisik manusia.

Selanjutnya, dengan memperhatikan fokus pembahasan pada artikel kedua "Papua di Antara Austronesia dan Non-Austronesia" dan artikel ketiga ini terdapat dua bangunan kerangka konseptual yang dapat ditarik secara konklusif yaitu: (a) ditemukan bukti-bukti yang bersifat linguistis dan non linguistis yang memperlihatkan pertalian kekerabatan antara orang Papua dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam satu tautan rumpun penutur bahasa yang sama, yaitu Austronesia dan
(b) bukti-bukti linguistik dan non linguistik yang menuntun ke arah penetapan tanah Papua/Irian Barat sebagai tanah asal (home land) leluhur penutur rumpun bahasa Austronesia.

Kedua kerangka bangunan konseptual tersebut dapat menjadi kekayaan kognitif kolektif bangsa Indonesia dan menjadi penangkal dalam menghadapi perang konsepsi (proxy war) atas munculnya: (a) cara pandang baik pada diri orang Papua itu sendiri maupun masyarakat Indonesia lainnya yang menganggap bahwa orang Papua berbeda dengan warga masyarakat Indonesia lainnya, karena adanya perbedaan fisik yang khas: berkulit hitam, berambut keriting dan berpenutur bahasa non-Austronesia; (b) cara pandang keberbedaan secara fisik dan kultural menjadi sarana untuk membangun solidaritas ke-Papua-an yang tidak jarang menjadi penguat divergensi sosial yang mengarah pada disintegrasi sosial/bangsa; (c) stereotipe sebagian masyarakat terhadap keberadaan orang Papua dengan ciri khas tersebut memberi penguatan sikap ke-Papua-an pada diri orang Papua.

Tentunya, kedua kerangka bangunan konseptual yang dapat dijadikan penangkal dalam perang konsepsi itu perlu diterjemahkan secara nyata dalam suatu desain pembangunan yang berkeindonesiaan, yaitu pembangunan jiwa keindonesiaan yang berawal dari Papua untuk Indonesia.